Hal ini diungkapkan seorang kepala kepolisian di Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT), bernama Hidayat. Hidayat mendengar kesaksisan dari kapten kapal itu yang bernama Yohanes.
"Saya lihat sendiri uangnya, Aus$ 5 ribu dalam pecahan cek Aus$ 100," demikian kesaksian Yohanes yang disampaikan Hidayat, seperti dilansir Brisbane Times, pada Rabu (10/6/2015).
Kru kapal Yohanes memiliki total Aus$ 30 ribu yang dbungkus dalam 6 tas plastik. Dari Yohanes diketahui, staf bea cukai Australia yang memberikan uang itu bernama Agus, dan bisa berbahasa Indonesia dengan fasih.
Hidayat mengatakan bahwa dia baru pertama kali mendapati kasus ini, bahwa dia mendengar pemerintah Australia membayar penyelundup manusia dengan jumlah sebanyak itu.
"Kru kapal biasanya sangat miskin. Saya bahkan mengirimkan uang mereka ke desanya atas permintaan mereka," imbuh Hidayat.
Saat dicecar mengapa kepolisian tidak menyita uangnya, Hidayat menjawab, "Buat apa? Itu tidak terkait dengan kasus kriminalnya".
"Saya masih penasaran, siapa Agus ini, dan apa motivasinya memberikan uang kepada kru kapal. Mungkin dia ingin mengusir mereka dari perbatasan Australia jadi memberikan uang," tuturnya.
Peristiwa ini terjadi pada akhir Mei 2015 lalu, saat kapal yang dikomandaninya mengangkut manusia perahu dari Bangladesh, Sri Lanka dan Myanmar. Tujuan mereka bukan Australia, melainkan mencari suaka ke Selandia Baru. Namun, di tengah perjalanan memasuki perairan Australia, perahu mereka dicegat oleh AL dan Bea Cukai Australia.
Di atas kapal, mereka berunding dan staf institusi Australia itu memberikan uang dalam bentuk cek. Kapal kemudian kembali ke perairan Indonesia dan terdampar di Rote, NTT. Mereka kemudian ditahan karena penyelundupan manusia.
Kesaksian Yohanes yang disampaikan Hidayat itu dibenarkan salah satu manusia perahu dari Bangladesh, Nazmul Hasan. Hasan melihat bahwa kru kapal menyampaikan pada pejabat institusi Australia mereka tak dapat kembali ke Indonesia karena akan dibui terkait penyelundupan manusia.
Namun setelah rapat dengan pejabat AL dan Bea Cukai Australia itu, kapten kapal, menurut Hasan mengatakan, "Kami harus kembali. Australia ingin membayar untuk kami".
"Setelah mereka selesai rapat, semua terlihat senang dan mereka setuju usulan itu (dibayar untuk kembali ke Indonesia). Kami tidak mengatakan apapun karena mereka tak memberi kesempatan kami bicara," tutur Hasan saat ditemui di hostel Inaboi, Kupang, NTT.
Ke 65 pencari suaka ke Selandia Baru ini mengirim surat pada pemerintah Selandia Baru yang mengatakan bahwa pejabat Australia membayar 6 kru kapal setidaknya setiap kru mendapat AUS$ 7 ribu.
"Mereka kemudian membawa perahu kami yang lebih baik dan menukarnya dengan 2 perahu kecil, dan ada sedikit makanan kering di dalamnya, seperti biskuit dan cokelat, mereka juga memberi kami sedikit bahan bakar, hanya 200 liter untuk 4-5 jam perjalanan," demikian surat yang diteken 65 manusia perahu itu.
Dengan kondisi perahu demikian, perahu mereka akhirnya menabrak karang di dekat Pulau Landuti di wilayah Rote Barat, 500 km dari Timur Laut pantai Australia. Para manusia perahu kemudian harus berenang ke daratan menuju Rote, NTT.
Menteri Imigrasi Australia Peter Dutton membantah ketika dikonfirmasi soal ini pada Selasa (9/6) lalu, "Tidak". Namun saat dicecar lebih lanjut dia mengatakan, "Apakah Australia pernah melakukan itu? Sudah kebijakan lama pemerintah tidak mengomentari hal-hal 'di atas air'".
Sedangkan juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nasir, mengatakan akan menyelidiki kasus ini. Bila benar, Indonesia akan mempertimbangkan aksi lebih jauh seperti mengirim nota protes atau memanggil Dubes Australia di Jakarta.
"Kami sedang menginvestigasi hal ini. Jika benar, ini sangat menjadi perhatian kami," jelas Arrmanatha seperti dilansir Guardian hari ini.
(nwk/nrl)











































