Ronald Spear (52) dinyatakan tewas pada 19 Desember 2012 setelah ditonjok dan ditendang berulang kali di kepala, dalam keadaan telungkup di lantai. Insiden penganiayaan ini terjadi di ruang medis penjara tersebut. Demikian seperti dilansir AFP, Kamis (11/6/2015).
Dokumen persidangan menyebut, Spear tengah mengalami gangguan ginjal parah dan diserang setelah terlibat adu mulut dengan salah satu sipir penjara bernama Brian Coll. Pertengkaran terjadi ketika keduanya membahas soal keinginan Spear untuk menemui dokter.
Insiden berawal ketika Spear yang saat itu tengah menunggu masa persidangan, merasa tidak senang dengan perawatan medis yang didapatnya di dalam penjara. Dia memerlukan cuci darah secara rutin dan harus berjalan dengan tongkat.
Saat kejadian, Spear dan Coll terlibat pertengkaran hingga akhirnya Coll menyerang Spear yang lemah. Usai ditendang berulang kali di kepala, Spear berhenti bernapas dan akhirnya dinyatakan tewas setelah upaya CPR gagal dilakukan.
Coll (45) yang kini sudah tidak menjadi sipir penjara di Rikers Island dan sipir penjara lainnya Byron Taylor (31) yang masih aktif, ditangkap FBI pada Rabu (10/6) terkait kematian Spear dan menutup-nutupi penyerangan brutal itu. Keduanya sengaja berbohong soal tindak penyerangan yang dilakukan Coll, dengan menyebut Spear yang terlebih dulu menyerang Coll dengan tongkatnya.
Dakwaan paling serius dijeratkan kepada Coll, yakni menghalangi penegakan hukum dan memberikan keterangan palsu. Atas dakwaan tersebut, Coll terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sedangkan Taylor juga terancam hukuman yang sama jika dinyatakan bersalah.
Satu lagi terdakwa adalah mantan sipir penjara bernama Anthony Torres (49), yang telah mengaku bersalah atas dakwaan konspirasi kriminal dan memberi keterangan palsu terkait penyerangan Coll tersebut.
"Narapidana di Rikers, meskipun dipisahkan dari masyarakat, namun tidak dipisahkan dari perlindungan sesuai Konstitusi kita," ucap jaksa Preet Bharara yang menangani kasus ini.
(nvc/ita)











































