Yang Xiuzhu yang merupakan mantan Wakil Walikota Wenzhou di Provinsi Zhejiang ini, ditangkap otoritas AS setelah beberapa tahun bersembunyi di negara tersebut. Dia masuk dalam daftar buronan dan menjadi subjek 'red notice' Interpol.
Kantor berita resmi China, Xinhua, seperti dilansir Reuters, Kamis (11/6/2015) melaporkan bahwa Yang mengajukan permohonan suaka kepada pengadilan di New York. Seorang reporter Xinhua menuturkan melihat Yang mengenakan seragam tahanan dengan rambut pendek dan wajah sembap.
Belum diketahui detail soal permohonan suaka yang diajukan Yang ini. Pengacara yang mewakili Yang di AS belum bisa dihubungi.
Kasus ini mencuat setelah China mendorong dialog dengan AS soal perjanjian ekstradisi antar kedua negara. Yang awalnya diketahui melarikan diri ke Singapura pada tahun 2003 lalu, sebelum mengubah namanya dan terbang ke New York, AS.
Tahun 2005, Yang ditangkap otoritas Belanda dan ditahan di sana. Namun saat itu China tidak bisa memulangkan Yang karena tidak ada perjanjian ekstradisi resmi dengan Belanda. China juga tidak memiliki kesepakatan ekstradisi dengan AS. Tidak diketahui pasti yang terjadi setelah itu dan bagaimana Yang bisa berakhir di AS.
Presiden Xi Jinping telah melancarkan kampanye antikorupsi besar-besaran semenjak menjabat pada tahun 2013 lalu. Namun seringkali upaya pemberantasan korupsi di China terhambat oleh kesulitan menangkap tersangka korupsi dan mendapatkan aset dari luar negeri.
Otoritas China tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan AS dan Kanada, yang menjadi dua tujuan populer bagi tersangka korupsi untuk bersembunyi. Selama ini, negara-negara Barat sulit untuk menandatangani kesepakatan ekstradisi dengan China, sebagian karena khawatir dengan integritas sistem peradilan dan perlakuan tahanan di China. Kelompok-kelompok HAM menuding otoritas China kerap menyiksa tahanan.
(nvc/ita)











































