Otoritas Iran Tahan Mantan Wapres Era Ahmadinejad

Otoritas Iran Tahan Mantan Wapres Era Ahmadinejad

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 09 Jun 2015 15:54 WIB
Otoritas Iran Tahan Mantan Wapres Era Ahmadinejad
Ilustrasi
Teheran - Otoritas Iran menahan seorang mantan wakil presiden era Presiden Mahmoud Ahmadinejad. Mantan pejabat tinggi Iran ini ditahan atas dakwaan yang tidak disebutkan.

"Mantan wakil presiden Hamid Baghaei memiliki sejumlah dakwaan yang dijeratkan terhadapnya oleh pengadilan dan jaksa memanggilnya untuk menginterogasinya," ujar juru bicara pengadilan, Gholamhossein Mohseni-Ejei seperti dikutip kantor berita Fars dan dilansir Reuters, Selasa (9/6/2015).

Penahanan ini terjadi beberapa bulan setelah wakil presiden Iran lainnya, Mohammad Reza Rahimi diadili atas skandal gratifikasi. Pada Januari lalu, Rahimi divonis 5 tahun penjara dan diminta membayar denda 38,5 miliar rial (Rp 17,6 miliar) terkait kasus pencucian uang serta penggelapan miliaran dolar.

Namun untuk kasus ini, Mohseni-Ejei tidak menyebut dengan jelas apakah kasus yang menjerat Baghaei terkait skandal penggelapan yang sama. Kepada wartawan, Mohseni-Ejei mengatakan, dirinya tidak diizinkan menyebut secara spesifik dakwaan yang dijeratkan kepada Baghaei.

Jika memang benar dakwaan kasus Baghaei masih terkait dengan skandal korupsi Rahimi, maka kasus ini bisa memberikan bukti lebih lanjut bagi skandal penggelapan yang menyeret pejabat senior era pemerintahan Ahmadinejad, dan memberi tekanan tersendiri bagi Ahmadinejad.

Pada saat Rahimi ditangkap, dia sempat menulis surat kepada Ahmadinejad yang isinya mengkaitkan Ahmadinejad dengan skandal korupsi itu. Ahmadinejad sendiri telah membantah terlibat dan menyebut tudingan ini semata-mata didasari motif politik.

Tahun lalu, seorang pengusaha kaya raya Iran dihukum gantung terkait skandal yang sama, yang mulai terbongkar pada tahun 2011. Munculnya skandal ini menodai masa kepemimpinan Ahmadinejad sebagai Presiden Iran, sekitar 2 tahun sebelum masa jabatannya berakhir.

Skandal ini mencakup penggelapan, penyuapan, penipuan dan pencucian uang di 14 bank-bank swasta dan pemerintah yang melibatkan uang sebesar 30 triliun rial (Rp 13,7 triliun). Skandal ini terjadi antara tahun 2007-2011 dan menyeret orang-orang yang dekat dengan elite politik Iran.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads