Albert Woodfox (68) ditempatkan di penjara isolasi Louisiana State Penitentiary di Angola dan di beberapa penjara lainnya selama beberapa dekade terakhir. Namun kemudian pengadilan mulai mencabut vonis bersalah atas pembunuhan seorang sipir penjara dalam kerusuhan penjara tahun 1972 silam.
Pekan ini, hakim distrik James Brady memerintahkan pembebasan tanpa syarat bagi Woodfox. Tidak hanya itu, hakim Brady juga melarang adanya persidangan lainnya terhadap Woodfox, terkait kasus pembunuhan yang sama.
"Bukti-bukti mendukung klaim tak bersalah Woodfox sehingga memberikan alasan bagi pengadilan ini untuk mempertanyakan dua pencabutan vonis sebelumnya," tulis hakim Brady dalam putusannya seperti dilansir AFP, Selasa (9/6/2015).
Pada November 2014 lalu, Pengadilan Banding AS mencabut vonis bersalah Woodfox, namun kemudian dia kembali diadili pada Februari.
Sejak awal, Woodfox mengklaim dirinya tidak bersalah. Selain mengutip seorang saksi mata yang menyatakan Woodfox tidak terlibat pembunuhan tersebut, peninjauan secara sains terhadap bukti-bukti yang ada di lokasi dan hasil tes poligraf menunjukkan bahwa Woodfox tidak bersalah.
Juru bicara Departemen Kehakiman Louisiana, Aaron Sadler menyebut, putusan yang dijatuhkan hakim Brady ini secara tidak langsung, telah menggugurkan putusan juri yang didasarkan pada prosedur peradilan yang salah.
"Dengan putusan hari ini, pengadilan akan melihat bahwa ini tindakan yang sesuai untuk membebaskan pembunuh yang dua kali divonis, dan tengah menunggu persidangan lagi atas pembunuhan brutal petugas sipil Brent Miller," ucapnya.
Hakim Brady menetapkan lima kondisi pengecualian bagi pembebasan Woodfox yang tanpa syarat dan segera. Selain karena usia dan kesehatan Woodfox yang terus memburuk, hakim Brady juga menyebut ketidakyakinan otoritas setempat untuk mengadili Woodfox ketiga kalinya.
(nvc/ita)











































