Sejak pekan lalu puluhan jurnalis menandatangani dukungan, seperti dikutip dari media Turki Cihan News Agency, Minggu (7/6/2015), mereka berasal dari Nigeria, Jepang, Trinidad Tobago, Amerika Serikat, Pakistan, Inggris, Indonesia, Rusia, Kenya, Korea Selatan, Jerman, Saudi Arabi, Swedia, dan sejumlah negara lainnya.
โDengan semakin otoriternya pemerintah, kebebasan pers terancam di Turki,โ tulis petisi yang dibuat grup media di Turki, Zaman. Petisi ini dibuat dalam acara kongres media dunia.
Petisi ini juga dilatarbelakangi sikap pemerintah Turki yang semakin mengekang media. Sejumlah jurnalis di penjara atas berbagai tuduhan karena mengkritik pemerintah.
Para jurnalis dipidanakan dengan pasal kriminal. Para jurnalis diseret ke pengadilan atas berita-berita mereka. Sekurang-kurangnya sudah 10 jurnalis yang dibui karena melakukan kritik.
Kebebasan pers yang tak lagi ada di Turki ini juga menjadi sorotan Reporters Without Borders, lembaga yang menaruh perhatian besar akan kebebasan pers. Turki bahkan berada di peringkat 149 dari 180 negara dalam urusan kebebasan pers.
(ndr/mad)











































