Selama ini pemerintah Myanmar tidak mengakui sekitar 1,1 juta jiwa Rohingya sebagai warga negara. Akibatnya, mereka pun tak berkewarganegaraan.
"Rohingya perlu diperlakukan sebagai warga negara Burma (nama lain Myanmar-red)," ujar Wakil Menteri Luar Negeri AS Anne Richard kepada para wartawan di Jakarta seperti dilansir kantor berita Reuters, Rabu (3/6/2015).
"Mereka perlu memiliki kartu identitas dan paspor yang menjelaskan mereka adalah warga negara Burma sama seperti yang lainnya," imbuhnya.
Richard pun menyatakan, semua tokoh politik Myanmar harus bertindak mengenai masalah Rohingya ini.
"Kami ingin melihat semua pemimpin Burma untuk berbicara mengenai HAM dan menyadari bahwa mereka harus membantu Rohingya," tutur Richard.
Selama ini, pemimpin oposisi Myanmar yang merupakan peraih Nobel Perdamaian, Aung San Suu Kyi, menuai kritikan internasional karena tidak pernah angkat bicara mengenai penderitaan warga Rohingya. Namun Suu Kyi pernah membela diri mengenai sikap diamnya tersebut. Dikatakannya, dirinya adalah politisi, bukan juara HAM.
Sebelumnya pada Senin, 1 Juni waktu setempat, Presiden AS Barack Obama mengatakan, Myanmar perlu menghentikan diskriminasi terhadap Rohingya jika ingin berhasil dalam transisi ke demokrasi.
(Rita Uli Hutapea/Rita Uli Hutapea)











































