Beberapa minggu terakhir, ISIS menyebarkan selebaran kepada warga Mosul, yang mereka kuasai, yang berisi pengumuman bahwa setiap warga laki-laki wajib memiliki jenggot lebat. Aturan wajib jenggot lebat ini berlaku mulai 1 Juni dan dijelaskan juga mengapa mencukur jenggot dikategorikan pelanggaran.
"Jenggot saya tumbuh lambat untuk seusia saya," ucap Ahmed yang kini berusia 18 tahun, seperti dilansir AFP, Senin (1/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga Mosul lainnya, Nadhim Ali (30) menuturkan dirinya tidak pernah bisa menumbuhkan jenggot atau bahkan kumis di wajahnya karena penyakit ruam kulit yang dideritanya. Sehari-hari, Ali yang berprofesi sebagai sopir taksi ini kerap berkeliling kota dan tentu bertemu ISIS.
Ali mengaku dirinya telah mengirimkan laporan medis miliknya kepada kepolisian syariat di Mosul, soal kondisinya yang tidak bisa berjenggot. "Mereka tidak peduli... Salah satu dari mereka memberitahu saya, bahwa saya lebih baik tetap di rumah jika saya bercukur," ujarnya.
Mosul merupakan kota terbesar kedua di Irak dan memiliki populasi hingga 2 juta jiwa sebelum ISIS menguasainya setahun lalu. Namun tidak seperti kota-kota lainnya yang dikuasai ISIS di Irak, masih terdapat banyak warga sipil di Mosul, sehingga serangan udara Amerika Serikat sulit dilakukan.
Oleh ISIS, kota Mosul dijadikan sebagai ibukota kekhalifahan ISIS di Irak. Mosul juga dijadikan semacam kota eksperimen oleh ISIS. Tidak hanya basis militer ISIS, tapi juga mengatur seluruh sektor kehidupan masyarakat mulai dari pendidikan hingga operasional toko-toko setempat.
"Apa yang dilakukan penata rambut hari ini, mencukur dan memotong jenggot pria, merupakan perbuatan dosa. Terima kasih kepada saudara-saudara kami dari kepolisian Islam, sebuah perintah telah dikeluarkan agar mencukur jenggot dilarang dan pelanggarnya akan ditahan," demikian bunyi selebaran ISIS, yang juga mengutip beberapa hadis atau kata-kata Nabi Muhammad yang mendukung larangan bercukur.
Warga sipil di Mosul seperti tejebak, karena jika ingin meninggalkan wilayah Mosul, mereka harus mendapatkan izin dari ISIS. Selain itu, mereka juga harus menjaminkan dokumen penting kepemilikan atas suatu benda atau properti atau mobil baru yang akan disita jika warga itu tidak pulang ke Mosul sesuai batas waktu yang ditetapkan ISIS. (Novi Christiastuti/Nograhany Widhi Koesmawardhani)










































