Pengadilan Mesir Hukum Gantung 8 Ekstremis Sunni

Pengadilan Mesir Hukum Gantung 8 Ekstremis Sunni

Rita Uli Hutapea - detikNews
Rabu, 27 Mei 2015 10:51 WIB
Pengadilan Mesir Hukum Gantung 8 Ekstremis Sunni
Kairo, - Pengadilan Mesir menjatuhkan vonis mati kepada delapan jihadis yang dinyatakan bersalah atas aksi-aksi kekerasan terhadap aparat keamanan. Mereka juga didakwa sebagai anggota kelompok-kelompok yang mendorong terorisme.

"Pengadilan kejahatan di Zagazig menghukum gantung delapan jihadis setelah mereka dinyatakan bersalah karena menjadi anggota kelompok-kelompok takfiri (ekstremis Sunni)," ujar pejabat kehakiman seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (27/5/2015).

Kota Zagazig berada di wilayah Delta Nil di sebelah utara Kairo, ibukota Mesir.

Dikatakan pejabat tersebut, mereka juga divonis mati karena "hasutan untuk terorisme dan kekerasan serta ... hasutan untuk membunuh personel militer dan kepolisian."

Dalam sidang ini, lima dari delapan terdakwa diadili secara in absentia.

Para jihadis di Mesir, khususnya di wilayah Semenanjung Sinai, kerap melancarkan serangan-serangan terhadap aparat keamanan Mesir setelah penggulingan presiden terpilih Mohamed Morsi. Morsi digulingkan oleh panglima militer yang kini menjadi presiden Mesir, Abdel Fattah al-Sisi.

Ratusan pendukung Morsi telah tewas dalam operasi yang dilancarkan otoritas Mesir, serta ribuan lainnya dipenjara. Puluhan orang lainnya, termasuk Morsi sendiri, telah divonis mati dalam persidangan massal.

(Rita Uli Hutapea/Rita Uli Hutapea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads