Merakit Bom yang Tewaskan Tentara AS di Irak, Sopir Taksi Inggris Dibui

Merakit Bom yang Tewaskan Tentara AS di Irak, Sopir Taksi Inggris Dibui

Novi Christiastuti Adiputri - detikNews
Jumat, 22 Mei 2015 17:32 WIB
Merakit Bom yang Tewaskan Tentara AS di Irak, Sopir Taksi Inggris Dibui
Ilustrasi
London - Seorang sopir taksi di London, Inggris divonis penjara seumur hidup atas pembunuhan secara tidak langsung terhadap tentara Amerika Serikat. Sopir taksi ini berperan aktif dalam perakitan bom yang digunakan untuk menyerang militer AS di Irak pada tahun 2007 lalu.

Salah satu serangan bom itu menewaskan seorang tentara AS berpangkat Sersan. Anis Sardar (38) yang berasal dari London Barat ini, dinyatakan bersalah di pengadilan Woolwich Crown atas dua dakwaan pembunuhan dan konspirasi pembunuhan. Demikian disampaikan Kantor Kejaksaan Kerajaan Inggris (CPS) seperti dilansir Reuters, Jumat (22/5/2015).

Bom yang dirakit Sardar pada saat itu dikubur di bawah jalanan di dekat kamp militer AS, Camp Liberty di Baghdad. Salah satu bom meledak ketika kendaraan lapis baja milik militer AS melintas. Ledakan bom yang terjadi pada 27 September 2007 itu, menewaskan Sergeant First Class Randy Johnson.

Media Inggris, BBC melaporkan, Sardar ditangkap sekitar 7 tahun setelah ledakan terjadi. Tepatnya setelah biro investigasi federal AS, FBI menemukan sidik jari Sardar pada beberapa bom yang ada di lokasi kejadian.

"Ini merupakan persidangan bersejarah yang menunjukkan bahwa kami akan melakukan apapun semampu kami, demi memastikan bahwa tidak ada batasan internasional, tidak akan menjadi pembatas bagi para teroris di Inggris untuk dibawa ke persidangan atas pembunuhan yang dilakukan di belahan dunia lainnya," tegas pemimpin Divisi Pemberantasan Terorisme dan Kriminal Khusus pada CPS, Sue Hemming.

"Meskipun sidik jari Anis Sardar ditemukan hanya pada dua bom, sudah tidak perlu diragukan lagi bahwa dia menjadi bagian dari upaya gabungan dalam merakit empat bom dan bisa jadi lebih banyak bom lainnya, merujuk pada kesamaan (jenis bom) dan lokasinya," imbuhnya.

Sidang pembacaan vonis terhadap Sardar digelar pada Jumat (22/5) waktu setempat. Media Inggris lainnya, Daily Mail melaporkan, Sardar dijatuhi vonis penjara seumur hidup dengan minimal masa tahanan 38 tahun.

Dalam persidangan, disampaikan bahwa Sardar yang tumbuh besar di London Barat ini, tiba di Inggris saat masih remaja. Sardar kemudian diketahui pergi ke Irak, dan sepulangnya dari Irak dia bekerja menjadi sopir taksi di London sejak tahun 2013.

Sardar juga diketahui pernah kuliah di University of Westminster, namun tidak selesai.

(Novi Christiastuti Adiputri/Rita Uli Hutapea)


Berita Terkait