Empat dari tujuh terdakwa tidak hadir dalam persidangan karena diyakini masih ada di Suriah, bersama dengan batalion pejuang wanita ISIS. Para terdakwa terdiri atas lima wanita asal Belgia, satu wanita asal Belanda dan satu wanita asal Maroko.
Demikian seperti dilansir Reuters, Selasa (19/5/2015).
Empat terdakwa yang diadili secara in absentia, dijatuhi vonis masing-masing 5 tahun penjara oleh pengadilan Belgia. Mereka yang tidak hadir dalam sidang dinyatakan bersalah atas aktivitas mereka dengan batalion wanita ISIS, termasuk berpatroli dan menjaga gerbang kota-kota di Suriah.
Sedangkan terdakwa yang hadir dalam persidangan dinyatakan bersalah karena memfasilitasi keberangkatan militan yang direkrut ISIS dan menggalang dari bagi ISIS untuk meradikalisasi gadis-gadis muda. Mereka divonis 20-30 bulan penjara oleh pengadilan setempat.
Pada Februari lalu, sekitar 45 pria yang tergabung dalam kelompok radikal Sharia4Belgium disidangkan oleh pengadilan setempat. Mereka didakwa menjadi bagian dari organisasi terorisme. Pemimpin kelompok radikal ini dijatuhi vonis 12 tahun penjara oleh pengadilan.
Sama seperti negara-negara Eropa lainnya, Belgia terus meningkatkan kewaspadaan terhadap terorisme di wilayahnya. Operasi antiterorisme yang diluncurkan kepolisian setempat berujung penangkapan puluhan orang yang diyakini terlibat atau merencanakan aksi terorisme.
(Novi Christiastuti Adiputri/Nograhany Widhi K)











































