Aksi meledakkan bom ini direncanakan ketika remaja ini masih berusia 14 tahun. Kini, si remaja yang berasal dari keluarga keturunan Turki ini berusia 15 tahun dan diadili atas dakwaan terorisme. Dia disidang di pengadilan Sankt-Polten, yang ada di sebelah barat Wina.
"Berpartisipasi dalam kelompok terorisme," demikian pernyataan pengadilan setempat, seperti dilansir AFP, Senin (18/5/2015).
Remaja yang tidak disebut namanya ini, ditangkap di sekolahnya pada Oktober 2014 lalu. Polisi menuturkan, remaja ini mengakui dirinya berusaha merakit bom dan juga berencana untuk meletakkan bom di salah satu stasiun di wilayah Wina.
Hasil penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan gambar-gambar propaganda ISIS pada komputer, telepon genggam dan video game milik remaja ini.
Dalam persidangan, jaksa menyebut remaja ini secara aktif mencari cara dan belajar untuk merakit bom. Namun pengacara remaja ini, Rudolf Mayer menuturkan kepada AFP, kliennya hanya bermain-main dengan gagasan itu.
Kepada polisi, remaja ini juga mengakui dirinya ingin pergi ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS. Pada Januari lalu, remaja ini sempat berusaha pergi ke Suriah dengan mengajak temannya yang berusia 12 tahun.
Menurut laporan media setempat yang belum bisa dipastikan kebenarannya, ISIS menjanjikan uang sebesar 25 ribu euro (Rp 375 juta) untuk remaja ini, jika dia benar-benar melakukan serangan teror di Wina.
Karena usianya yang masih di bawah umur, remaja ini hanya terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dalam kasus ini.
(nvc/ita)











































