Meski Divonis Mati, Pengebom Maraton Boston Belum Tentu Dieksekusi

Meski Divonis Mati, Pengebom Maraton Boston Belum Tentu Dieksekusi

- detikNews
Sabtu, 16 Mei 2015 10:56 WIB
Meski Divonis Mati, Pengebom Maraton Boston Belum Tentu Dieksekusi
Dzhokhar Tsarnaev (news.com.au)
Boston - Pelaku pengeboman maraton Boston, Dzhokhar Tsarnaev telah dijatuhi vonis mati oleh pengadilan Amerika Serikat. Namun pelaksanaan eksekusi mati Dzhokhar tidak akan dilakukan dalam waktu dekat, bahkan bisa memakan waktu hingga beberapa dekade ke depan.

Pengamat hukuman mati AS, seperti dilansir Reuters, Sabtu (16/5/2015), menuturkan bahwa proses banding yang memakan banyak waktu, ditambah moratorium eksekusi mati oleh otoritas federal AS serta menurunnya dukungan terhadap hukuman mati di kalangan publik AS menjadikan pelaksanaan suntik mati terhadap Dzhokhar tidak pasti. Bahkan dikhawatirkan vonis mati terhadap Dzhokhar nantinya hanya akan berakhir sebagai putusan simbolis saja.

"Dengan semakin berjalannya waktu, kemungkinan eksekusi mati akan hilang," cetus profesor hukum pada Fordham University di New York, Deborah Denno yang khusus mempelajari hukuman mati.

Pengamat hukum lainnya menyebut bahwa biasanya muncul banyak kritikan terhadap vonis mati, seperti kurangnya pendampingan hukum yang layak dan pembebasan usai vonis. Namun situasi itu tidak muncul dalam kasus Dzhokhar. Tim pengacara Dzhokhar sendiri, Judy Clarke yang tergolong pengacara dihormati di AS tidak berusaha menyampaikan argumen bahwa kliennya tidak bersalah dalam sidang.

Dengan kondisi ini, terutama soal tidak adanya kritikan keras terhadap vonis mati Dzhokhar, dinilai bisa menjadikan kasus ini sebagai contoh bagi penjatuhan hukuman mati federal di masa mendatang.

"Saya pikir 50-50 (kemungkinannya dieksekusi)," sebut profesor hukum dari Ohio State University, Douglas Berman yang juga pengamat putusan federal AS.

"Ini mungkin bisa menjadi kasus yang orang-orang pikirkan, ketika mereka mengatakan bahwa kami menyimpan hukuman mati untuk yang terburuk dari yang terburuk," imbuhnya.

Dzhokhar divonis mati oleh juri federal AS atas dakwaan membantu serangan teror tahun 2013 yang menewaskan 3 orang dan melukai 264 orang lainnya dalam acara maraton Boston. Juri federal yang sama menyatakan Dzhokhar bersalah pada persidangan bulan lalu.

Lokasi kejadian kasus ini ada di negara bagian Massachusetts yang sebenarnya melarang hukuman mati. Namun dalam kasus ini, Dzhokhar diadili atas kejahatan federal sehingga dia bisa divonis mati di bawah undang-undang federal AS.

Kendati demikian, catatan menunjukkan bahwa pelaksanaan eksekusi mati di tingkat federal AS tergolong langka. Menurut Pusat Informasi Hukuman Mati AS, hanya 3 terpidana mati dari total 74 terpidana yang dijatuhi vonis mati sejak tahun 1988, yang telah dieksekusi mati.

Salah satunya adalah terpidana mati di Oklahoma City, Timothy McVeigh yang mendalangi pengeboman dengan truk yang menewaskan 168 orang pada tahun 1995 lalu. McVeigh baru dieksekusi mati pada tahun 2001 setelah mencabut bandingnya.

Profesor hukum Frank Zimring dari University of California di Berkeley menyatakan, rendahnya angka pelaksanaan eksekusi mati federal menunjukkan bahwa tidak hanya proses banding yang rumit dan memakan banyak waktu, namun juga berkembangnya kebencian terhadap pelaksanaan eksekusi mati.

"Tidak ada lagi yang cemas menjalani eksekusi mati federal," ucap Zimring sembari menekankan bahwa eksekusi mati federal terakhir dilakukan pada tahun 2003.

Pengamat hukum lainnya menilai, pemerintahan Presiden Barack Obama memiliki pendekatan berbeda, yakni mengejar hukuman mati meskipun masih meninjau ulang penerapan hukuman mati dan lebih tertarik mengamankan kemenangan 'simbolis' dengan hukuman mati daripada melaksanakan eksekusinya.

"Ada banyak bukti bahwa publik Amerika menginginkan hukuman mati, tapi bukan pelaksanaan eksekusinya," sebut profesor ilmu politik dari Amherst College, Austin Sarat.

(nvc/gah)


Berita Terkait