Selain karena usianya yang masih terlalu dini untuk hamil, bocah tersebut juga mengalami keterbelakangan mental tingkat ringan dan ketidakmampuan belajar. Saat ini, usia kandungannya sudah 16 minggu.
Menurut sumber yang dekat dengan keluarga korban seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (9/5/2015), anak tersebut diperkosa oleh kakek dari saudara tirinya, yang kerap berkunjung ke rumah keluarga si anak di Montevideo. Pria berumur 41 tahun itu telah ditangkap polisi dan akan diadili atas dakwaan pemerkosaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meskipun tenggat waktu legal untuk aborsi telah terlewati, jika kita memastikan bahwa kehamilan itu membahayakan kesehatannya, izin pengadilan bisa diberikan," tutur Marisa Lindner, direktur Uruguay’s Child and Adolescent Institute (INAU).
Namun Monica Silva, direktur divisi kesehatan INAU tidak sependapat. "Tak ada risiko atas nyawa anak perempuan ataupun si bayi, jadi kita tak bisa menyuruhnya melakukan aborsi," cetus Silva pada surat kabar lokal, La Diaria.
Pihak rumah sakit menyatakan, anak perempuan tersebut dalam kondisi sehat dan terus berada dalam pengawasan medis.
Kasus serupa terjadi di Paraguay. Seorang bocah berumur 10 tahun hamil setelah diperkosa ayahnya. Anak perempuan itu kini hamil 5 bulan. Sejumlah organisasi kemanusiaan bersikeras agar kandungannya digugurkan mengingat nyawa si anak bisa terancam. Namun pemerintah Paraguay melarang keras aborsi tersebut dilakukan sesuai konstitusi negeri itu, yang melarang aborsi kecuali nyawa si ibu dalam bahaya.
(ita/ita)











































