Bercinta di Pantai, Pasangan Florida Terancam 15 Tahun Bui

Bercinta di Pantai, Pasangan Florida Terancam 15 Tahun Bui

- detikNews
Rabu, 06 Mei 2015 10:56 WIB
Bercinta di Pantai, Pasangan Florida Terancam 15 Tahun Bui
Ilustrasi
Florida -

Seorang pria dan wanita asal Florida, Amerika Serikat diadili karena berhubungan seks di pantai umum, dengan keberadaan seorang anak. Keduanya terancam dijatuhi vonis 15 tahun penjara oleh pengadilan dan dimasukkan ke dalam daftar penjahat seks.

Elissa Alvarez (20) dan Jose Caballero (40) ditangkap di Pantai Bradenton, Florida bagian barat pada Juli lalu, setelah dilaporkan ke polisi oleh pengunjung pantai lainnya, termasuk seorang ibu yang membawa anaknya berusia 4 tahun. Demikian seperti dilansir Reuters, Rabu (6/5/2015).

Sebuah video amatir yang diambil oleh salah satu saksi mata menunjukkan bagaimana aktivitas intim Alvarez yang berprofesi sebagai asisten dokter gigi, dengan Caballero yang seorang personal trainer di tengah pantai. Video tersebut diunggah ke situs berbagi video YouTube dan banyak ditonton.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka hancur, benar-benar hancur," tutur pengacara kedua terdakwa, Ronald Kurpiers.

"Saya pikir apa yang mereka lakukan tidak seharusnya membuat mereka menjadi penjahat seks," imbuhnya.

Dalam persidangan yang digelar Senin (4/5) waktu setempat, juri pengadilan menyatakan pasangan ini bersalah atas dakwaan memamerkan perbuatan cabul atau nafsu birahi di hadapan seorang anak. Masing-masing terancam divonis 15 tahun penjara.

Kedua terdakwa membantah bahwa keduanya melakukan hubungan seks di pantai dan menolak kesepakatan keringanan hukuman yang berisi pembatasan hukuman 2,5 tahun penjara bagi Caballero dan hukuman 90 hari penjara bagi Alvarez. Dengan penolakan itu, jaksa berjanji mendorong vonis yang lebih berat bagi Caballero karena dia pernah terlibat kasus narkoba sebelumnya.

Jika dimasukkan dalam daftar penjahat seks, maka pasangan ini akan dilarang untuk tinggal di wilayah tertentu dan harus mengikuti seluruh aturan yang ditetapkan soal mengunjungi sekolah, taman dan tempat-tempat umum yang biasa menjadi tempat berkumpul anak-anak.

Tidak hanya itu, nama, foto dan alamat mereka akan terpampang dalam situs penjahat seks yang bisa diakses secara umum, selama seumur hidup mereka.

(nvc/ita)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads