Lima pria di Mesir dijatuhi vonis mati oleh pengadilan setempat terkait kerusuhan penggulingan mantan presiden Mohamed Morsi pada tahun 2013 lalu. Kelimanya dinyatakan bersalah telah membunuh 13 polisi dalam serangan terhadap kantor polisi setempat.
Kerusuhan penggulingan Morsi berujung pada operasi militer terhadap para pendukung Morsi yang memakan ratusan korban jiwa. Dalam kasus ini, para terdakwa memanfaatkan situasi tersebut untuk menyerang kantor polisi di wilayah Kerdasa, dekat Kairo spada 14 Agustus 2013. Demikian seperti dilansir AFP, Selasa (5/5/2015).
Kelima terdakwa ini masuk dalam kelompok 183 terdakwa yang dihukum mati pada Februari lalu atas pembunuhan polisi Mesir. Namun saat itu mereka masih buron dan diadili secara in absentia. Kelima terdakwa akhirnya ditangkap dan diadili ulang hingga divonis mati pada persidangan yang digelar Senin (4/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penjatuhan vonis mati secara massal seperti yang terjadi di Mesir ini, disebut PBB sebagai hal yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah.
Kritikan pun dilontarkan terhadap Presiden Mesir saat ini, Abdel Fattah al-Sisi yang sebelumnya memimpin tentara Mesir dalam penggulingan Morsi. Otoritas Mesir dituding sengaja menggunakan lembaga peradilan untuk menekan setiap perbedaan pendapat yang muncul, termasuk dari para aktivis.
Namun di sisi lain, rezim Presiden Al-Sisi didukung oleh sejumlah besar warga Mesir yang lelah dengan pergolakan politik, semenjak lengsernya Hosni Mubarak dari kursi Presiden Mesir pada awal tahun 2011 lalu.
(nvc/ita)











































