Disampaikan seorang pejabat kehakiman, seperti dilansir AFP, Senin (4/5/2015), seorang kolonel polisi setempat divonis 3 tahun penjara oleh pengadilan. Sedangkan 13 polisi lainnya masing-masing divonis 1 tahun penjara. Seorang dokter yang juga terlibat dalam kasus ini, juga dijatuhi vonis 1 tahun penjara.
"Menyiksa dua tahanan hingga tewas yang ditahan dalam pengawasan mereka pada tahun 2006," demikian pernyataan pejabat kehakiman setempat yang enggan disebut namanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vonis yang dijatuhkan pengadilan pada Minggu (3/5) ini bersifat final dan tidak bisa diajukan banding atau kasasi.
Tindak penyiksaan dan penganiayaan oleh polisi di Mesir cenderung meningkat selama era pemerintahan Presiden Hosni Mubarak yang berlangsung selama 5 tahun. Hal ini juga yang menjadi faktor kunci dalam unjuk rasa yang akhirnya melengserkan Mubarak pada awal tahun 2011 lalu.
Setelah Mubarak lengser, penggantinya Mohamed Morsi yang berasal dari kelompok Islamis Mesir, Ikhwanul Muslimin berhasil menekan angka kekerasan militer maupun kepolisian Mesir. Namun situasi kekerasan kembali terjadi ketika unjuk rasa pelengseran Morsi terjadi pada Juli 2013 lalu.
Ratusan orang tewas dan ribuan orang lainnya, terutama pendukung Morsi dijebloskan ke penjara oleh otoritas militer Mesir yang mengambil kekuasaan dari Morsi. Kini, Mesir dipimpin oleh Presiden Abdel Fattah al-Sisi yang juga komandan militer Mesir.
(nvc/nwk)











































