Amnesty pun mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk membatalkan rencana eksekusi mati lainnya.
"Eksekusi ini benar-benar tercela," cetus direktur riset Asia Tenggara dan Pasifik Amnesty, Rupert Abbott seperti dilansir The Australian, Rabu (29/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Jaksa Agung Prasetyo menegaskan eksekusi 8 terpidana mati di Nusakambangan telah terlaksana sesuai prosedur. Jaksa Agung bersama Kapolri sudah meninjau lokasi eksekusi.
"Tadi pukul 00.35 WIB eksekusi telah dilaksanakan, tadi saya bersama dengan Kapolri ke tempat lokasi eksekusi dilaksanakan," kata Jaksa Agung Prasetyo kepada wartawan di Dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Rabu (29/4/2015).
"Kami merasa memiliki kewajiban memberikan informasi kepada masyarakat tentang apa yang telah kita lakukan. Saya bersama Kapolri datang ke sini untuk meyakinkan bahwa eksekusi 8 terpidana mati telah benar-benar dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku," sambung Prasetyo.
(ita/ita)










































