Mencoba Gabung Al-Qaeda di Yaman, Warga AS Divonis Penjara 25 Tahun

Mencoba Gabung Al-Qaeda di Yaman, Warga AS Divonis Penjara 25 Tahun

- detikNews
Selasa, 21 Apr 2015 13:23 WIB
Mencoba Gabung Al-Qaeda di Yaman, Warga AS Divonis Penjara 25 Tahun
New York, - Seorang warga Amerika dijatuhi vonis penjara 25 tahun setelah mengaku bersalah karena mencoba bergabung dengan kelompok Al-Qaeda di Yaman. Terdakwa berasal dari komunitas kecil di Long Island, New York, AS.

Seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (21/4/2015), Marcos Alonso Zea, pria AS berumur 26 tahun itu ditangkal pada tahun 2012 saat mencoba pergi ke Yaman. Dia dihentikan oleh otoritas Inggris saat dalam perjalanan menuju Timur Tengah dan dipulangkan kembali ke New York.

Sepulangnya ke AS, Zea yang berada di bawah pengawasan FBI, mendorong temannya, Justin Kaliebe untuk pergi ke Yaman guna berjihad.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah Kaliebe ditangkap di bandara John F Kennedy, New York pada Januari 2013, Zea mencoba menghancurkan material ekstremis di komputernya, termasuk majalah online Al-Qaeda berbahasa Inggris, Inspire.

Zea pun ditangkap pada Oktober 2013 dan terus mendekam di penjara sejak itu. Menurut jaksa penuntut, dia divonis dalam persidangan di Central Islip, dekat kediamannya di Brentwood, Long Island.

Zea mengaku bersalah mencoba memberikan dukungan material ke organisasi teroris asing dan menghalang-halangi pengadilan.

Menurut jaksa penuntut, sejak tahun 2011, Zea telah berniat melakukan jihad keras di Yaman, tanah asal leluhur Osama bin Laden, pendiri Al-Qaeda. Yaman juga merupakan basis kelompok Al-Qaeda di Semenanjung Arab (AQAP), yang dianggap AS sebagai cabang Al-Qaeda paling berbahaya.

(ita/ita)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini