Masuknya Palestina sebagai anggota ICC ditandai dalam seremoni yang berlangsung tertutup di kantor pusat ICC di Den Haag, Belanda. Demikian seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (1/4/2015).
Setelah beberapa dekade mengalami kegagalan negosiasi dengan Israel, Palestina melancarkan kampanye untuk mendapatkan pengakuan di badan-badan internasional termasuk ICC.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun sejauh ini, belum ada penyelidikan resmi ICC yang dilakukan terhadap pejabat-pejabat Israel. Meskipun Israel bukan anggota ICC, namun pengadilan itu bisa mengadili Israel atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan di wilayah Palestina.
Meski begitu, ICC akan menghadapi tantangan dalam menangkap para tersangka pejabat Israel. Sebabnya, ICC tidak memiliki aparat kepolisian sendiri, dan bergantung pada kerja sama negara-negara anggota ICC.
(ita/ita)