Emirates dan Etihad Airways Larang Pilot Sendirian di Kokpit

Tragedi Germanwings

Emirates dan Etihad Airways Larang Pilot Sendirian di Kokpit

- detikNews
Senin, 30 Mar 2015 18:03 WIB
tim forensik di lokasi kejadian (AFP)
Dubai, - Dua maskapai penerbangan terkemuka Uni Emirat Arab (UAE) ikut menerapkan aturan dua kru di kokpit selama penerbangan berlangsung. Aturan baru ini diberlakukan maskapai Emirates dan Etihad Airways menyusul tragedi jatuhnya pesawat Germanwings di pegunungan Alpen, Prancis.

Para penyelidik yakin bahwa kopilot Andreas Lubitz sengaja mengarahkan pesawat Airbus A320 ke lereng pegunungan Alpen pada 24 Maret lalu. Keseluruhan penumpang dan kru yang berjumlah 150 orang tewas dalam peristiwa itu.

"Meskipun tak ada regulasi industri internasional yang mengatur hal ini sebagai praktik wajib, Emirates telah mengimplementasikan kebijakan operasional baru, tentang keharusan selalu adanya dua awak kru di dalam kokpit," ujar juru bicara Emirates seperti dikutip kantor berita AFP, Senin (30/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini berlaku efektif segera," imbuh juru bicara maskapai ternama yang berbasis di Dubai tersebut.

Pengumuman serupa disampaikan maskapai Etihad Airways. "Kami telah meninjau ulang prosedur operasi kami dan akan terus melakukannya sehubungan dengan berita tragis dan mengganggu dari Prancis," demikian pernyataan maskapai Etihad.

"Etihad Airways akan memastikan bahwa selalu ada dua awak kru di kokpit pesawat sepanjang waktu di semua penerbangan," demikian disampaikan.

Pengumuman kedua maskapai UAE tersebut mengikuti langkah serupa oleh maskapai-maskapai Eropa juga Australia untuk menerapkan aturan dua orang di kokpit ini.

Jauh sebelum tragedi Germanwings pada Selasa, 24 Maret lalu, aturan ini sudah menjadi standar operasional penerbangan-penerbangan di Amerika Serikat. Dalam aturan ini, jika pilot atau kopilot meninggalkan kokpit, maka seorang pramugari atau pramugara harus masuk ke dalam kokpit.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads