Gedung Putih Desak Israel Akhiri 50 Tahun Pendudukan Palestina

Gedung Putih Desak Israel Akhiri 50 Tahun Pendudukan Palestina

- detikNews
Selasa, 24 Mar 2015 10:27 WIB
Ilustrasi
Washington - Gedung Putih mendorong pemerintah Israel yang baru untuk menghentikan pendudukan atas Palestina yang sudah berlangsung nyaris 50 tahun. Palestina memiliki hak untuk memiliki pemerintahan sendiri.

Saat berbicara di hadapan warga Yahudi Amerika yang tergabung dalam kelompok J Street, seperti dilansir Reuters, Selasa (24/3/2015), Kepala Staf Gedung Putih, Denis McDonough bersumpah akan mengawal Israel dan mengkritisi Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu yang mengabaikan Palestina.

Setelah memenangkan pemilu pada 17 Maret lalu, PM Netanyahu masih harus membentuk pemerintah koalisi dari beberapa partai yang meraih kursi parlemen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

McDonough yang merupakan salah satu penasihat Presiden Barack Obama menyatakan, negara terpisah merupakan jaminan terbaik bagi keamanan jangka panjang Israel.

"Pendudukan yang berlangsung selama hampir 50 tahun harus berakhir, dan rakyat Palestina harus memiliki hak untuk hidup dan memerintah negara yang memiliki kedaulatan sendiri," sebut McDonough.

Palestina mengupayakan wilayahnya di Gaza, Tepi Barat dan Yerusalem Timur diakui sebagai sebuah negara. Namun wilayah-wilayah tersebut dicaplok oleh Israel sejak perang Arab-Israel pada tahun 1967 silam.

"Pada akhirnya, kita tahu seperti apa perundingan damai yang seharusnya. Perbatasan Israel dan Palestina yang independen seharusnya didasarkan pada garis tahun 1967 yang disepakati," ucap McDonough.

Semenjak terpilih kembali, PM Netanyahu berupaya untuk 'melupakan' pernyataannya saat kampanye soal pengabaian solusi dua negara. McDonough menyatakan, AS tetap merasa terganggu dengan pernyataannya.

"Kita tidak bisa berpura-pura bahwa komentar ini tidak pernah diucapkan," tandasnya.


(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads