ABG Singapura Diperiksa Polisi terkait Hoax Kematian Lee Kuan Yew

ABG Singapura Diperiksa Polisi terkait Hoax Kematian Lee Kuan Yew

Novi Christiastuti - detikNews
Sabtu, 21 Mar 2015 10:32 WIB
ABG Singapura Diperiksa Polisi terkait Hoax Kematian Lee Kuan Yew
Lee Kuan Yew (AFP)
Singapura - Penyelidikan kasus hoax kematian mantan Perdana Menteri Singapura Lee Kuan Yew terus dilakukan. Seorang pelajar berusia 16 tahun diperiksa polisi terkait kasus ini.

Dalam rilisnya seperti dilansir Channel News Asia, Sabtu (21/3/2015), kepolisian Singapura (SPF) menyatakan telah mendapat beberapa bukti berupa pesan yang beredar secara online yang menyertakan foto screenshot dari pernyataan palsu situs Kantor Perdana Menteri Singapura (PMO). PMO telah melaporkan hoax ini kepada polisi.

SPF menyatakan, pihaknya telah mengidentifikasi pelaku di balik hoax kematian Lee Kuan Yew dalam waktu 24 jam. Namun tidak disebut lebih lanjut identitas pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku merupakan seorang siswa laki-laki Singapura, berusia di bawah 16 tahun, dan diyakini beraksi sendirian," demikian pernyataan SPF.

Penyelidikan awal mengungkapkan, pelaku memodifikasi pernyataan PMO pada tahun 2010 lalu yang ada dalam situs resmi PMO. Setelah itu, pelaku menyebarkan foto screenshot pernyataan PMO yang telah dimodifikasi itu.

Siswa ini mau bekerja sama saat diperiksa polisi. Dia dijerat pasal berniat melakukan atau memfasilitasi pelanggaran di bawah pasal 4 (1) pada Computer Misuse and Cybersecurity Act (Bab 50A). Ancaman hukuman pasal tersebut berupa hukuman denda maksimal SG$ 50 ribu atau hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Gara-gara pernyataan palsu ini, media-media ternama seperti CNN dan CCTV mengabarkan berita palsu kematian Lee Kuan Yew.

Motif perbuatan remaja ini masih belum diketahui pasti. Namun disebutkan, dia akan diadili di pengadilan remaja karena masih di bawah umur.

Lee Kuan Yew yang merupakan ayah dari PM Singapura Lee Hsien Loong ini dirawat di Singapore General Hospital (SGH) sejak 5 Februari lalu karena penyakit pneumonia parah. Kondisi bapak bangsa Singapura yang berusia 91 tahun semakin memburuk sejak Selasa (17/3).

Pelaksana Tugas Departemen Investigasi Kriminal, Asisten Komisioner Polisi Sekher Warrier mengimbau publik untuk tidak sembarangan menyebar berita palsu seperti ini. Dia menegaskan, SPF akan menindak tegas setiap orang yang mendalangi berita palsu dan menyebarkannya ke masyarakat.

(nvc/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini