Seperti dilansir Reuters, Rabu (18/3/2015), pengadilan tinggi Addis Ababa menyatakan Hailemedhin Abera Tegegn bersalah atas pembajakan pesawat. Hailemedhin disidangkan secara in absentia karena dia masih berada di Swiss.
Hailemedhin bertugas sebagai kopilot dalam penerbangan Ethiopian Airlines tujuan Roma, pada 17 Februari 2014. Dia mengambil alih kendali pesawat ketika pilot utama sedang meninggalkan kokpit untuk ke toilet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas perbuatannya ini, Hailemedhin terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sidang pembacaan vonis terhadap Hailemedhin akan digelar pada Jumat (20/3) mendatang.
Kepolisian Swiss menyebut Hailemedhin berniat untuk mencari suaka politik karena dia merasa tidak aman di Ethiopia. Otoritas Ethiopia telah mengajukan permohonan ekstradisi bagi Hailemedhin terhadap otoritas Swiss.
(nvc/nrl)











































