Alami Kerusakan Otak, Napi AS Berumur 74 Tahun Tetap Disuntik Mati

Alami Kerusakan Otak, Napi AS Berumur 74 Tahun Tetap Disuntik Mati

- detikNews
Rabu, 18 Mar 2015 13:31 WIB
Alami Kerusakan Otak, Napi AS Berumur 74 Tahun Tetap Disuntik Mati
Ilustrasi
Missouri, - Seorang terpidana mati berumur 74 tahun dieksekusi mati di Missouri, Amerikat setelah permohonan bandingnya ke Mahkamah Agung (MA) ditolak. Napi tersebut tetap dieksekusi mati meski dirinya mengalami kerusakan otak.

Cecil Clayton dinyatakan meninggal setelah disuntik mati pada Selasa, 17 Maret pukul 21.21 waktu setempat. Demikian disampaikan juru bicara badan penjara Missouri seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (18/3/2015).

Clayton terluka dalam kecelakaan di tempat kerja pada tahun 1972 dan harus menjalani operasi otak. Namun sejak operasi itu, pria tersebut mengalami kerusakan otak (brain damage) . Kerusakan otak adalah kematian atau kerusakan sel-sel otak yang mengakibatkan penurunan kemampuan mental.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun pengadilan tetap menolak argumen bahwa Clayton seharusnya tidak dieksekusi mati dikarenakan ketidakmampuan mentalnya. Menurut pengaranya, Elizabeth Carlyle dan Pete Carter, perilaku klien mereka berubah setelah operasi otak tersebut. Dalam operasi itu, seperlima lobus frontal otak Clayton harus diangkat karena potongan kayu menembus tengkoraknya.

Kemudian pada usia 32 tahun, Clayton mengalami halusinasi, depresi dan skizofrenia dan kadang-kadang mengamuk. Saat masa itulah, Clayton membunuh seorang polisi hingga membuatnya divonis mati. Polisi tersebut ditembak Clayton saat datang ke rumahnya untuk merespons panggilan telepon soal kekerasan dalam rumah tangga pada tahun 1996.

Pada 2 Januari, ahli psikologi klinis dan forensik Daniel Foster, yang telah mengevaluasi kondisi Clayton, mendukung pembelaan para pengacara Clayton.

"Dia bukan hanya tidak kompeten secara hukum, dia juga tak bisa mengurus dirinya sendiri atau mengatur perawatan diri mendasar jika dia tidak berada dalam lingkungan terstruktur yang merawat dia," tulis Foster mengenai kondisi Clayton.

Namun MA tetap menolak pembelaan tersebut dan mempertahankan vonis mati yang telah dijatuhkan.

(ita/ita)


Berita Terkait