Lebih dari 100 Warga Sipil Tewas Saat Tentara Suriah Serang Markas ISIS

Lebih dari 100 Warga Sipil Tewas Saat Tentara Suriah Serang Markas ISIS

- detikNews
Selasa, 17 Mar 2015 12:56 WIB
Ilustrasi (AFP)
Damaskus - Tentara pemerintah Suriah menyerang markas ISIS di wilayahnya. Serangan ini dilaporkan menewaskan lebih dari 100 warga sipil setempat.

Laporan terbaru organisasi HAM Amnesty International menyebut, serangan tentara Suriah di wilayah Raqa pada November 2014 lalu sangat mengindikasikan kejahatan perang. Demikian seperti dilansir AFP, Selasa (17/3/2015).

Menurut Amnesty International, serangan militer Suriah di wilayah yang dilakukan antara 11-29 November 2014 lalu, telah menewaskan 115 warga sipil, termasuk 14 anak-anak. Serangan itu juga mengenai target nonmiliter seperti masjid, pusat transportasi dan pasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kota Raqqa diklaim sebagai ibukota wilayah kekuasaan ISIS di Suriah. Serangan militer Suriah saat itu dimaksudkan untuk menyerang markas ISIS, namun Amnesty melihat tidak ada indikasi keberadaan posisi militan ISIS di area yang menjadi target serangan.

"Tentara pemerintah Suriah terang-terangan mengabaikan aturan perang dalam serangan udara keji ini," sebut Direktur Amnesty International untuk Wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara, Philip Luther.

"Beberapa dari serangan ini memberikan banyak indikasi bahwa ini kejahatan perang," imbuhnya.

"Pemerintah tampaknya acuh tak acuh terhadap pembantaian yang disebabkan oleh serangan ini, menolak untuk mengakui jatuhnya korban sipil yang mereka sebabkan," tutur Luther.

Lebih lanjut, Luther menyatakan, meskipun Raqqa merupakan markas ISIS, tidak lantas serangan terhadap target sipil bisa dibenarkan.

Berulang kali Amnesty International menyerukan agar konflik Suriah disidangkan di Mahkamah Pidana Internasional. Organisasi ini juga mendorong adanya embargo senjata ke wilayah Suriah, demi memutus aliran persenjataan yang digunakan untuk membantai warga sipil.


(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads