Dukung Hizbullah, Anak Presiden Suriname Dibui 16 Tahun di AS

Dukung Hizbullah, Anak Presiden Suriname Dibui 16 Tahun di AS

- detikNews
Rabu, 11 Mar 2015 10:38 WIB
Ilustrasi
New York - Anak laki-laki Presiden Suriname diadili di New York, Amerika Serikat atas dakwaan mendukung Hizbullah. Pekan ini, pengadilan New York menyatakan dia bersalah dan menjatuhkan vonis 16 tahun penjara.

Dino Bouterse (42) yang merupakan salah satu pejabat unit pemberantasan teroris di Suriname ini, ditangkap di Panama pada Agustus 2013 lalu. Dia kemudian diekstradisi ke AS untuk diadili.

Bouterse dinyatakan bersalah karena berniat mendirikan markas bagi orang-orang yang diyakini anggota Hizbullah, demi imbalan uang sebesar US$ 2 juta atau setara Rp 26 miliar. Demikian seperti dilansir AFP dan Reuters, Rabu (11/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam persidangan, Bouterse juga mengaku bersalah atas dakwaan penyelundupan 5 kilogram kokain ke AS, juga atas dakwaan kepemilikan senjata api yang dijeratkan kepadanya. Jaksa menyebut Bouterse telah menyalahgunakan posisinya sebagai pejabat publik di Surniname.

"Dino Bouterse seharusnya melawan terorisme," tutur jaksa Manhattan, Preet Bharara yang menangani kasus ini.

"Namun, Bouterse mengkhianati jabatannya dan berupaya mendukung dan membantu Hizbullah, termasuk kesepakatannya untuk membantu Hizbullah dalam mencari senjata dan berkonspirasi menyelundupkan kokain ke AS," imbuh jaksa Bharara.

"Hari ini, dia (Bouterse-red) telah dijatuhi vonis penjara yang lama untuk kejahatan yang tercela itu," sebutnya.

Kasus ini berawal tahun 2013 lalu, ketika Bouterse memanfaatkan jabatannya untuk meraup uang jutaan dolar AS dengan membantu orang-orang yang diyakininya sebagai anggota Hizbullah. Orang-orang itu bahkan telah mengungkapkan niat untuk melakukan serangan teror terhadap fasilitas AS.

Bouterse mengizinkan orang-orang Hizbullah itu menjadikan Suriname sebagai markas mereka dalam merencanakan serangan terhadap AS. Bouterse juga menawarkan bantuan senjata kepada mereka.

Namun sebelum uang US$ 2 juta yang seharusnya menjadi imbalan Bouterse sempat dibayarkan, dia ditangkap. Kasus konspirasi ini terbongkar ketika Bouterse membeberkan aktivitasnya kepada informan penting, yang ternyata agen AS dari Drug Enforcement Administration yang sedang menyamar.

Sesaat sebelum vonis dibacakan, Bouterse yang memiliki 11 anak mulai dari usia 2 tahun hingga 19 tahun itu, sempat mengungkapkan penyesalannya. "Apa yang saya lakukan ini tidak mewakili negara saya," ucapnya.

"Saya benar-benar menyesali tindakan saya, dan saya sangat, sangat, sangat malu atas diri saya. Saya bertanggung jawab penuh atas semuanya," imbuh Bouterse.

Ayah Bouterse, Desi Bouterse menjabat sebagai Presiden Suriname sejak tahun 2010 lalu setelah memenangkan pemilu. Beberapa tahun sebelumnya atau sekitar tahun 1999, Desi Bouterse yang mantan petinggi militer, pernah terjerat kasus penyelundupan kokain di Belanda.


(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads