15 Anggota Geng Kriminal di Myanmar Divonis Mati Atas Pembunuhan

15 Anggota Geng Kriminal di Myanmar Divonis Mati Atas Pembunuhan

- detikNews
Senin, 09 Mar 2015 17:57 WIB
Ilustrasi
Yangon - Pengadilan Myanmar menjatuhkan vonis mati terhadap 15 pria anggota geng kriminal karena mengeroyok seorang pria hingga tewas. Korban ditusuk hingga tewas di wilayah Yangon tahun 2011 lalu.

Seperti disampaikan otoritas pengadilan Myanmar kepada Reuters, Senin (9/3/2015), vonis mati ini dijatuhkan kepada 15 terdakwa, yang semuanya berjenis kelamin pria pada Kamis (5/3) lalu, namun baru dirilis ke publik pekan ini.

"Pembacaan vonis dilakukan di bawah pengamanan ketat karena adanya ketakutan aksi balas dendam," tutur pejabat pengadilan Myanmar yang enggan disebut namanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pejabat ini enggan mengungkapkan motif serangan yang dilakukan para terdakwa. Namun seorang pengacara yang memahami kasus ini menyebut motif kekerasan dalam kasus ini adalah pertikaian antara geng kriminal.

Kasus ini berawal ketika korban yang bernama Ko Kyaw Min (32) diserang oleh seorang pria bermasker di dalam restoran di Yangon yang dipadati pengunjung pada 17 November 2011. Berusaha menghindari serangan, korban berlari ke luar restoran, hingga ke jalanan namun bertemu geng kriminal yang kemudian menikamnya hingga tewas.

Otoritas Myanmar hingga kini telah menangkap 23 tersangka terkait kasus ini. Namun hanya 15 orang yang diadili hingga akhirnya dijatuhi hukuman mati. Mereka yang divonis mati memiliki waktu 1 bulan untuk mengajukan banding.

Namun diketahui bahwa seringkali vonis mati di Myanmar diturunkan menjadi hukuman penjara seumur hidup. Terakhir kalinya eksekusi mati digelar di Myanmar pada tahun 1988 silam.


(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads