Baterai Suar MH370 Ternyata Sudah Expired, Malaysia Airlines Dikritik

Baterai Suar MH370 Ternyata Sudah Expired, Malaysia Airlines Dikritik

- detikNews
Senin, 09 Mar 2015 16:45 WIB
Kuala Lumpur, - Penanganan pemerintah Malaysia dan maskapai Malaysia Airlines atas hilangnya pesawat Malaysia Airlines MH370 kembali menuai kritikan. Ini terkait dengan temuan penyelidikan interim mengenai baterai suar pesawat yang sudah habis.

Tim penyelidik internasional yang dibentuk Malaysia merilis laporan interimnya pada Minggu, 8 Maret kemarin, bertepatan dengan satu tahun hilangnya MH370. Laporan tersebut memang tidak memberikan petunjuk baru mengenai penyebab hilangnya pesawat yang mengangkut 239 penumpang dan kru tersebut.

Namun para analis dan keluarga penumpang seperti dilansir AFP, Senin (9/3/2015) mempertanyakan sejumlah temuan dalam laporan tersebut. Termasuk terkuaknya fakta bahwa baterai pada rekorder data penerbangan telah expired lebih dari satu tahun sebelum hari hilangnya MH370.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya harap badan aviasi internasional menghukum Malaysia Airlines atas ketidakpatuhan terkait baterai yang habis itu," cetus Lim Wee Hoon, warga Malaysia yang saudara laki-lakinya termasuk penumpang MH370.

Wanita Malaysia itu menyebut laporan ini merupakan bagian dari upaya terus-menerus Malaysia untuk menutup-nutupi peristiwa tersebut.

Menurut Greg Waldron, managing editor wilayah Asia untuk majalah Flightglobal, temuan soal baterai ini menimbulkan pertanyaan mengenai integritas perawatan di maskapai Malaysia Airlines.

"Apakah hal itu berperan dalam ketidakmampuan untuk menemukan pesawat? Kita benar-benar tidak tahu apakah itu faktornya," kata Waldron.

Pesawat Malaysia Airlines MH370 diyakini telah jatuh di perairan terpencil Samudera Hindia bagian selatan. Namun sejauh ini, belum satupun serpihan pesawat ditemukan meski upaya pencarian besar-besaran telah dilakukan.


(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads