Hendak Bergabung dengan ISIS, Pak Guru di Inggris Dibui 6 Tahun

Hendak Bergabung dengan ISIS, Pak Guru di Inggris Dibui 6 Tahun

- detikNews
Jumat, 06 Mar 2015 14:09 WIB
Ilustrasi
London - Seorang guru dari Inggris divonis 6 tahun penjara karena berniat bergabung dengan militan ISIS. Guru kimia ini ditangkap ketika hendak terbang ke Suriah.

Jamshed Javeed yang mengajar di sekolah menengah di Bolton ini, dinyatakan bersalah atas beberapa dakwaan terorisme. Pria berumur 30 tahun itu dijerat dakwaan membantu orang lain yang hendak melakukan aksi terorisme dan bersiap untuk pergi ke Suriah.

Seperti dilansir Reuters dan AFP, Jumat (6/3/2015), Javeed tetap nekat terbang ke Suriah meskipun paspornya disembunyikan oleh keluarganya yang melarangnya pergi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetap bertekad melakukan rencananya," demikian pernyataan kepolisian Manchester soal Javeed.

Keluarga Javeed menyadari adanya perubahan penampilan dan perilaku pada anak mereka, sejak Agustus 2013 lalu. Ketika ditanyai, Javeed mengaku dirinya memang berniat pergi ke Suriah.

Dia bahkan mengaku telah membeli beberapa perlengkapan untuk dirinya dan anggota ISIS lainnya di Suriah. Perlengkapan yang hendak dibawa Javeed antara lain, perlengkapan outdoor, baterai, charger dan alat komunikasi.

Dalam persidangan, hakim menekankan bahwa Javeed telah diradikalisasi dan dia sama sekali tidak mempedulikan permohonan istri dan keluarganya agar tidak pergi ke Suriah. Istri Javeed diketahui sedang mengandung anak perempuan dan meminta Javeed untuk tidak pergi, namun dia tidak peduli.

"Anda telah diradikalisasi dan berkomitmen terhadap ideologi jihadis yang jahat, menjadikan Anda bagian dari kelompok pemuda yang bertekad pergi ke Suriah untuk bergabung ISIS dan bertempur bahkan hingga mati untuk mereka," ujar hakim saat menjatuhkan vonis.

"Bahkan prospek menjadi seorang ayah, tidak juga menghalangi Anda," imbuhnya.


(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads