Pemerintah Australia mengeluhkan perlakuan dua narapidana Bali Nine yang hendak dieksekusi mati. Secara resmi, pemerintah Australia akan mengajukan protes resmi kepada Indonesia terkait hal tersebut.
Protes diajukan Australia setelah beberapa foto beredar yang menunjukkan seorang polisi Indonesia dengan duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan di dalam pesawat, saat mereka dipindahkan ke LP Nusakambangan. Padahal pengamanan pemindahan dua narapidana sangat ketat.
Yang dipermasalahkan Australia, sang polisi tampak tersenyum di dalam foto tersebut. Media-media Australia memberitakan foto tersebut dan memicu kemarahan publik di Australia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menlu akan segera bertemu dengan Duta Besar Indonesia," imbuhnya, sembari menambahkan belum ada jadwal pasti pertemuan tersebut.
Menlu Bishop sebelumnya mengusulkan pertukaran tahanan antara kedua negara, sebagai upaya untuk menyelamatkan Myuran dan Andrew dari eksekusi mati. Bishop tidak menyebut lebih rinci tahanan WNI yang akan ditukarkan.
Namun media Australia, Sydney Morning Herald pada Kamis (5/3), menyebut ketiga WNI itu merupakan tahanan kasus penyelundupan narkoba tahun 1998 lalu. Mereka adalah Kristito Mandagi, Saud Siregar dan Ismunandar yang ditangkap karena menyelundupkan 390 kg heroin dengan kapal.
Atas tawaran Menlu Bishop itu, Presiden Jokowi telah menyatakan penolakannya. Indonesia menegaskan, tidak ada dasar hukum untuk pertukaran tahanan antara pihaknya dengan Australia.
(nvc/ita)