Sobek dan Pukuli Alquran, Warga Arab Saudi Dijatuhi Vonis Mati

Sobek dan Pukuli Alquran, Warga Arab Saudi Dijatuhi Vonis Mati

- detikNews
Selasa, 24 Feb 2015 18:24 WIB
Ilustrasi
Riyadh - Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan vonis mati pada salah satu warganya yang dianggap menyangkal keyakinan Islamnya. Tindakan ini ditunjukkan pria Saudi ini lewat video yang diposting secara online.

Pemuda berusia 20 tahun yang tidak disebut namanya ini, seperti dilaporkan surat kabar Saudi Gazette dan dilansir Reuters, Selasa (24/2/2015), mengunggah video secara online yang menunjukkan dirinya menyobek salinan Alquran.

Tidak hanya itu, pria muda ini juga memukuli Alquran dengan sepatu. Tidak disebutkan lebih lanjut kapan video itu diunggah ke internet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Otoritas Saudi mengikuti ajaran muslim Wahabi Sunni dan memberikan para ulama mereka kendali atas sistem peradilan negara tersebut.

Di bawah interpretasi Wahabi soal hukum syariat Islam, kemurtadan terancam hukuman mati. Demikian juga tindakan pelanggaran agama lainnya, seperti praktik perdukunan, penghujatan agama dan mengkritik ulama senior bisa terancam hukuman penjara dan hukuman fisik.

Eksekusi mati di Saudi biasa dilakukan di depan umum dengan cara dipenggal.

Selama ini, kelompok HAM internasional menyebut sistem peradilan di Saudi sangat kurang transparan dan prosesnya cenderung tidak adil. Para terdakwa dilanggar hak-hak dasarnya seperti pendampingan hukum dan vonis yang dijatuhkan cenderung sewenang-wenang.

Pemerintah Saudi telah melakukan beberapa langkah untuk mereformasi sistem peradilan mereka. Namun mereka juga membela diri dengan menyebut sistem peradilan mereka sudah adil.

Tahun lalu, pengadilan di Jeddah menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan 1.000 kali cambukan terhadap warga Saudi bernama Raif Badawi karena melontarkan kritikan terhadap kerajaan Saudi, elite politik dan menyerukan reformasi dalam Islam.


(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads