"Jika warga Prancis melakukan serangan di Irak ataupun di Suriah, sekembalinya mereka akan membawa bahaya besar dan berpotensi melakukan serangan teroris berskala besar di wilayah ini," sebut Menteri Dalam Negeri Prancis, Bernard Cazeneuve kepada wartawan seperti dilansir AFP, Selasa (24/2/2015).
"Terdapat enam larangan administratif soal dilarang terbang ke luar negeri yang telah ditandatangani dan sekitar 40 lainnya tengah dipersiapkan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak disebut identitas keenam warga Prancis yang paspornya disita. Hanya disebut mereka terdiri atas pria dan wanita yang berusia 23-28 tahun.
Kebijakan seperti ini telah dilakukan beberapa negara kawasan Eropa, setelah diketahui ratusan warganya terbang ke kawasan Timur Tengah untuk berjihad dengan militan setempat, termasuk ISIS dan Nusra Front yang terkait Al-Qaeda.
Serangan teror di Paris, Prancis dan Copenhagen, Denmark yang terjadi beberapa waktu lalu, semakin meyakinkan negara-negara Eropa untuk meningkatkan keamanan mereka.
(nvc/ita)










































