Protes Larangan Unjuk Rasa, Aktivis Ternama Mesir Divonis 5 Tahun Bui

Protes Larangan Unjuk Rasa, Aktivis Ternama Mesir Divonis 5 Tahun Bui

- detikNews
Senin, 23 Feb 2015 17:05 WIB
Ilustrasi
Kairo - Pengadilan Mesir menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap aktivis ternama Alaa Abdel Fattah. Abdel Fattah dinyatakan bersalah melanggar undang-undang larangan unjuk rasa yang berlaku di Mesir.

Begitu vonis dibacakan oleh hakim, pengadilan dipenuhi teriakan 'Turun, turun penguasa militer' yang disampaikan oleh pendukung Abdel Fattah. Demikian seperti dilansir Reuters, Senin (23/2/2015).

Abdel Fattah merupakan pemimpin sekuler yang mencuat saat revolusi penggulingan diktator Hosni Mubarak pada tahun 2011 lalu. Dia juga dikenal sebagai blogger yang kritis terhadap pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdel Fattah ditangkap tahun 2013 lalu, karena menyerukan protes menentang undang-undang baru tentang larangan unjuk rasa di Mesir. Undang-undang tersebut dianggap membatasi kebebasan berpendapat masyarakat.

Di bawah undang-undang yang baru, setiap unjuk rasa di Mesir yang digelar harus mendapat izin dari otoritas maupun kepolisian setempat. Izin tersebut paling tidak harus dikeluarkan 3 hari sebelum unjuk rasa digelar. Pemerintah berhak menolak untuk memberikan izin, jika unjuk rasa yang digelar dirasa menjadi ancaman bagi keamanan nasional.

Bersama 24 terdakwa lainnya, Abdel Fattah telah dijatuhi vonis 15 tahun secara in absentia atas pelanggaran hukum tersebut.

Di bawah larangan unjuk rasa tersebut, otoritas Mesir menangkap ratusan orang yang dianggap melakukan unjuk rasa tanpa izin. Beberapa dilepaskan, namun tidak sedikit yang diadili dan berujung di penjara.


(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads