Brusthom Ziamani (19) ditangkap polisi pada Agustus 2014 lalu, saat kedapatan membawa pisau sepanjang 30 cm dan sebuah palu yang dibungkus bendera hitam bertuliskan huruf Arab. Demikian seperti dilansir Reuters, Jumat (20/2/2015).
Dalam persidangan yang digelar di pengadilan Old Bailey, London, jaksa menyebut Ziamani telah mengamati barak militer setempat, yang akan menjadi lokasi kejahatannya. Bahkan, diyakini Ziamani tengah dalam perjalanan ke pangkalan militer setempat ketika dia ditangkap polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komandan Richard Walton dari Komando Pemberantasan Terorisme Kepolisian Metropolitan London menyatakan, vonis bersalah terhadap Ziamani mengambarkan bagaimana ancaman yang dihadapi polisi di Inggris.
"Ziamani merupakan pemuda yang mudah dipengaruhi, yang telah diradikalisasi hingga memiliki pola pikir ekstremis dan keji," sebut Walton dalam pernyataannya.
"Hanya dalam beberapa bulan, dia merencanakan untuk melakukan serangan teroris terhadap tentara Inggris," imbuhnya.
Sidang pembacaan vonis terhadap Ziamani akan digelar pada 20 Maret mendatang.
(nvc/ita)