Bangladesh Vonis Mati Pemimpin Senior Islam Atas Kejahatan Perang

Bangladesh Vonis Mati Pemimpin Senior Islam Atas Kejahatan Perang

- detikNews
Rabu, 18 Feb 2015 15:31 WIB
Dhaka, - Mahkamah kejahatan perang Bangladesh memerintahkan eksekusi mati seorang pemimpin senior Islam yang didakwa atas kekejaman selama perang kemerdekaan Bangladesh tahun 1971. Putusan mati ini memicu kerusuhan di luar gedung pengadilan.

Tiga bom molotov dilemparkan oleh para aktivis antipemerintah di luar gedung pengadilan di Dhaka hari ini, seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (18/2/2015). Insiden ini terjadi saat Abdus Subhan, wakil presiden partai Islam terbesar di Bangladesh, Jamaat-Islami, dinyatakan bersalah atas pembunuhan, genosida dan penyiksaan.

Putusan mati ini disampaikan oleh Hakim Obaidul Hassan, kepala Mahkamah Kejahatan Internasional (ICT). Disebutkan bahwa pria berumur 79 tahun itu akan digantung hingga tewas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia terbukti bersalah atas enam dari sembilan dakwaan. Sebagai pemimpin Jamaat, dia bekerja sama dengan militer Pakistan dan dia melakukannya atas nama Islam," tutur jaksa penuntut umum Sultan Mahmud kepada para wartawan.

Menurut jaksa, Subhan merupakan kepala Jamaat dan milisi pro-Pakistan di kota Pabna, yang secara aktif turut serta dalam pembunuhan ratusan warga desa tak bersalah dan minoritas Hindu dalam konflik 1971, ketika Pakistan Timur saat itu memisahkan diri dari Islamabad.

Putusan mati ini akan meningkatkan ketegangan di Bangladesh, di saat aliansi partai-partai oposisi, termasuk Jamaat, berupaya menggulingkan pemerintahan Perdana Menteri Sheikh Hasina.

Setidaknya 87 orang telah tewas sejak awal Januari lalu, ketika pemimpin partai oposisi utama Bangladesh Nationalist Party (BNP) menyerukan para pendukungnya untuk memblokir jalan-jalan, rel kereta guna memaksa Hasina menggelar pemilihan umum baru.



(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads