Malcolm Fraser yang menjadi PM sejak 1975 hingga 1983, dan lima mantan PM Australia lainnya menyatakan dukungan atas protes yang terus disampaikan pemerintah Australia sekarang terhadap rencana eksekusi mati tersebut.
Menurut mantan PM John Howard, kedua terpidana mati tersebut telah benar-benar menunjukkan rehabilitasi. Sementara mantan PM Bob Hawke mengatakan, keadilan harusnya didasarkan pada pemahaman manusia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka telah menjalani penahanan mereka dengan perilaku teladan, dan karenanya saya menyerukan dan meminta pemerintah mempertimbangkan kembali keputusannya sekarang untuk mencabut nyawa mereka," imbuhnya.
Hal senada disampaikan mantan PM Julia Gillard. "Saya pribadi akan menganggap ini menyedihkan jika upaya-upaya luar biasa untuk menjadi karakter baik seperti itu, tidak mendapat aksi kemurahan, pengakuan atas perubahan," ujar Gillard.
Dua mantan PM Australia lainnya, Paul Keating dan Kevin Rudd juga meminta pemerintah Indonesia untuk mengampuni nyawa kedua warga Australia tersebut.
Sebagaimana diketahui, Andrew-Myuran ditangkap bersama 7 orang lainnya di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali pada 17 April 2005. Polisi menemukan 8,2 kg heroin dari kedua pria tersebut.
Alhasil, Andrew-Myuran dihukum mati, baik di tingkat pertama, banding, kasasi dan peninjauan kembali (PK). Grasi mereka lalu ditolak. PK Kedua mereka juga tidak diterima. Keduanya tidak bisa membuktikan jika mereka tidak bersalah dan dijatuhi hukuman mati.
Tim eksekutor rencananya akan memindahkan keduanya dari LP Kerobokan, Bali ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Tapi karena tiang eksekusi mati dan ruang isolasi kurang, mereka harus menunggu sampai persiapan eksekusi mati selesai.
(ita/ita)