PM Abbott Kembali Mohon Indonesia Batalkan Eksekusi Mati Duo 'Bali Nine'

PM Abbott Kembali Mohon Indonesia Batalkan Eksekusi Mati Duo 'Bali Nine'

- detikNews
Sabtu, 14 Feb 2015 15:14 WIB
Foto: AFP
Sydney, - Perdana Menteri (PM) Australia Tony Abbott kembali memohon pemerintah Indonesia untuk mengampuni nyawa dua penyelundup narkoba asal Australia yang akan dieksekusi mati. Abbott mengingatkan, pemerintahnya akan terang-terangan menunjukkan ketidaksenangan jika eksekusi mati itu jadi dilakukan.

Sejauh ini belum ada tanggal eksekusi mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Namun pemerintah yang warganya akan dihukum mati telah diundang untuk bertemu Kementerian Luar Negeri Indonesia pada Senin, 16 Februari.

Chan (31) dan Sukumaran (33) yang dikenal sebagai pemimpin geng penyelundup narkoba yang dijuluki sebagai "Bali Nine", ditangkap pada tahun 2005. Kedua pria itu divonis mati pada tahun 2006. Kedua warga Australia itu telah mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo namun ditolak. Duo "Bali Nine" itu bisa ditembak mati bulan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jutaan warga Australia merasa sangat, sangat tidak senang akan apa yang mungkin terjadi segera pada dua warga Australia di Indonesia," tutur Abbott pada wartawan di Sydney, Australia seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (14/2/2015).

"Dan permohonan saya, bahkan pada tahap akhir ini, adalah agar Indonesia merespons kami seperti yang diharapkan dari negara-negara lain kepada mereka jika mereka memohon pengampunan atas jiwa warga negara mereka yang divonis mati di luar negeri," ujar pemimpin negeri Kangguru itu.

"Kami menentang hukuman mati, kami menganggap itu barbar," tegas Abbott.

Ketika ditanya apakah Canberra akan menarik duta besarnya dari Indonesia jika eksekusi mati tetap dilakukan, Abbott berujar: "Kami akan menemukan cara-cara untuk menunjukkan ketidaksenangan kami. Kami menghormati kedaulatan Indonesia namun kami akan sangat mengapresiasi aksi kemurahan hati dalam kasus ini," tandasnya.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads