Mohammad Riaz dan Mohammad Fayaz digantung mati atas pembunuhan putra mantan pengacara umum Kashmir dalam percobaan perampokan tahun 2004 di Mirpur, salah satu kota utama di Kashmir Pakistan.
Dengan eksekusi mati ini, berarti tahun ini sudah 24 orang yang dihukum gantung di Pakistan sejak pemerintah mencabut moratorium hukuman mati pada Desember 2014 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka digantung pukul 06.30 pagi tadi. Keduanya telah menanti eksekusi sejak 2012, ketika semua upaya banding mereka ditolak," tutur Irshad Hussain Jarral, pengawas penjara di Mirpur seperti dikutip kantor berita AFP, Jumat (13/2/2015).
Menurut Abdul Hameed Mughal, pejabat pemerintah di Kashmir, eksekusi mati ini merupakan yang pertama kalinya di wilayah Kashmir sejak Januari 2005 silam.
(ita/ita)










































