Penyanderaan di Penjara Taiwan Berakhir, 6 Napi Bunuh Diri

Penyanderaan di Penjara Taiwan Berakhir, 6 Napi Bunuh Diri

- detikNews
Kamis, 12 Feb 2015 13:11 WIB
Reuters
Taipei - Enam narapidana di Taiwan yang melakukan penyanderaan akhirnya tewas bunuh diri. Mereka menghabisi nyawa mereka setelah menyandera kepala sipir dan pengawas penjara lainnya.

Penyanderaan terjadi pada Rabu (11/2) sore, setelah enam narapidana mencuri senjata dari ruang penyimpanan senjata di dalam penjara. Mereka menyandera beberapa orang, termasuk Kepala Sipir Chen Shuh-chih dan pengawas Wang Shih-tsang.

"Keenam narapidana semuanya tewas bunuh diri," tutur Wakil Menteri Kehakiman Taiwan, Cheng Ming-tang kepada teleivisi setempat dan dilansir Reuters, Kamis (12/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Insiden ini berawal ketika keenam napi berpura-pura hendak berobat di klinik penjara pada Rabu (11/2) sore. Namun ternyata mereka malah menyandera sejumlah sipir dengan senjata api. Kepala sipir Chen dan pengawas Wang lantas menawarkan diri mereka untuk ditukar dengan para sipir yang terlebih dahulu disandera.

Otoritas setempat kemudian berusaha untuk bernegosiasi dengan keenam narapidana yang menyandera Chen dan Wang. Sementara ratusan polisi bersenjata lengkap berjaga di luar penjara yang ada di kota pelabuhan Kaohsiung tersebut.

Setelah penyanderaan berlangsung selama kurang lebih 14 jam atau pada sekitar pukul 05.10 waktu setempat, seperti dilansir Focus Taiwan News Channel, empat tahanan yang menyandera Chen dan Wang menembak diri mereka sendiri.

Sekitar 20 menit kemudian, dua narapidana lainnya melepas tembakan ke arah rekannya yang terlebih dahulu bunuh diri untuk memastikan mereka telah tewas, lalu keduanya menembak diri sendiri.

Sekitar pukul 05.40 waktu setempat, Chen dan Wang keluar dari dalam penjara dalam kondisi selamat tanpa luka sedikitpun.

Sebelumnya disebutkan, keenam narapdana ini, yang semuanya divonis 10 tahun penjara, menuntut pembebasan diri mereka. Mereka dipenjara karena berbagai kejahatan termasuk pembunuhan, perampokan dan narkoba.


(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads