Dalam kasus ini, Strauss-Kahn dituding terlibat dalam jaringan mucikari kelas atas. Jaksa meyakini, Strauss-Kahn ikut berperan dalam mengatur dan mengarahkan prostitusi dalam pesta seks untuk para tokoh dan pejabat penting.
Kasus ini terjadi antara tahun 2008-2011 lalu di sejumlah lokasi, seperti kota Lille dan Paris di Prancis, lalu Brussels di Belgia dan Washington DC di AS. Demikian seperti dilansir Reuters, Selasa (10/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan tegas, Strauss-Kahn menolak dakwaan mucikari yang dijeratkan kepadanya.
Persidangan kasus ini diperkirakan akan berlangsung selama tiga minggu. Pada sidang hari Selasa (10/2), Strauss-Kahn dijadwalkan memberi keterangan menanggapi kesaksian dua pekerja seks komersial yang hadir dalam pesta seksnya.
Prostitusi dilegalkan di Prancis, namun mengatur -- yang menjadi istilah hukum bagi mucikari yang termasuk mendorong, mencari keuntungan atau mengatur prostitusi -- merupakan tindak pidana.
Menurut jaksa, Strauss-Kahn dijerat dakwaan pidana mengatur prostitusi karena dia mengizinkan apartemennya disewa menjadi lokasi pesta seks, yang melibatkan prostitusi dan pesta itu digelar untuk kepentingan Strauss-Kahn.
Dalam kasus ini, Strauss-Kahn yang pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan Prancis ini, terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga 1,5 juta euro atau setara Rp 21 miliar.
Strauss-Kahn diadili bersama sejumlah 14 terdakwa lainnya dalam kasus ini. Mulai dari mantan manajer PR hotel mewah Carlton Hotel di kota Lille, Rene Kojfer, hingga mantan komisioner kepolisian Jean-Christophe Lagarde, yang juga teman dekat Strauss-Kahn dan seorang pemilik rumah bordil asal Belgia, Dominique Alderweireld alias 'Dodo the Pimp'.
(nvc/ita)