Kopral Wassef Hassoun (35) diadili di pengadilan militer di Camp Lejeune, North Carolina atas dakwaan pembelotan, merusak properti pemerintah dan pencurian. Demikian seperti dilansir Reuters, Selasa (10/2/2015).
Hassoun yang kelahiran Libanon ini, merupakan anggota Marinir AS dan ditugaskan ke Irak pada tahun 2004 lalu. Dia juga pernah menjadi penerjemah bahasa Arab bagi tentara AS lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pernyataannya, Marine Corps menyebut Hassoun sudah dua kali melakukan pembelotan. Yang pertama terjadi pada Juni 2004, ketika Hassoun tiba-tiba menghilang dari pangkalan militer AS di Irak.
Selang sebulan, Hassoun muncul tiba-tiba di Libanon dan mengklaim dirinya diculik militan. Saat itu, otoritas militer AS menuding Hassoun telah mengambil cuti tanpa izin dari unitnya.
Namun sebelum proses hukum secara militer diberlakukan terhadapnya, lagi-lagi Hassoun menghilang tanpa pemberitahuan. Dia tidak melapor ke Camp Lejeune pada Januari 2005 seperti yang diwajibkan kepadanya.
Hassoun justru kabur dari wilayah AS dan pergi ke Libanon. Motif Hassoun melarikan diri ke Libanon tidak diketahui pasti. Pihak Marine Corps tidak menjelaskan lebih lanjut.
Persidangan Hassoun dimulai pada Senin (9/2) dan dijadwalkan akan berlangsung selama dua minggu berturut-turut. Dia terancam hukuman maksimal 29 tahun penjara, jika dinyatakan bersalah atas semua dakwaan.
(nvc/ita)