Campuri Pemilu, Mantan Direktur Intelijen Korsel Dibui 3 Tahun

Campuri Pemilu, Mantan Direktur Intelijen Korsel Dibui 3 Tahun

- detikNews
Senin, 09 Feb 2015 17:31 WIB
Ilustrasi
Seoul - Mantan direktur intelijen Korea Selatan (Korsel) dinyatakan bersalah mencampuri pemilihan presiden tahun 2012 lalu. Dia dijatuhi vonis 3 tahun penjara oleh pengadilan tinggi Korsel.

Won Sei-hoon dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tinggi Seoul karena telah membantu Park Geun-hye untuk memenangkan pemilu. Won menjabat Direktur Dinas Intelijen Nasional (NIS) untuk periode 2009-2013 lalu.

Pemilu presiden tahun 2012 secara nasional dimenangkan oleh Presiden Park, yang mencetak sejarah menjadi presiden wanita pertama di Korsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menggunakan lembaganya untuk aktivitas melawan partai politik tertentu," demikian bunyi vonis pengadilan seperti dilaporkan kantor berita Yonhap dan dilansir Reuters, Senin (9/2/2015).

"Mengabaikan tugasnya untuk netral dari politik dan mencampuri proses pengambilan keputusan politik bagi pemilih," imbuh pernyataan pengadilan.

Pihak pengadilan enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai putusan terhadap Won.

Sementara itu dalam keterangannya beberapa kali, Presiden Park telah membantah tudingan bahwa dirinya memanfaatkan NIS untuk mempengaruhi pemilih. Namun tahun lalu, Presiden Park mengumumkan niatnya untuk mereformasi NIS terkait skandal lainnya. Kemudian berujung dengan pengunduran diri Won dari jabatannya sebagai Direktur NIS.


(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads