Kepolisian Singapura Selidiki Ancaman Pembunuhan terhadap PM Lee

Kepolisian Singapura Selidiki Ancaman Pembunuhan terhadap PM Lee

- detikNews
Senin, 09 Feb 2015 15:49 WIB
Singapura, - Kepolisian Singapura tengah menyelidiki ancaman pembunuhan terhadap Perdana Menteri (PM) Lee Hsien Loong. Ini dilakukan setelah adanya postingan Facebook yang memperlihatkan gambar peluru-peluru yang ditujukan untuk pemimpin negeri Singa itu.

"Kepolisian mengkonfirmasi bahwa laporan telah masuk dan penyelidikan tengah berlangsung," kata juru bicara kepolisian Singapura seperti dikutip kantor berita AFP, Senin (9/2/2015). Namun dia tidak menjelaskan lebih rinci mengenai postingan Facebook yang dimaksud.

Ancaman pembunuhan terhadap pemimpin negara seperti ini terbilang langka di Singapura, yang dianggap sebagai salah satu bangsa paling aman di dunia, yang memiliki Undang-Undang kepemilikan senjata yang ketat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Postingan pada laman Facebook "GM Pheonix" pada Jumat, 6 Februari menunjukkan, gambar sebuah peluru yang disertai keterangan: "Lee Hsien Loong ayo kita mulai permainan. Temukan saya jika Anda bisa karena peluru ini akan menembus kepala Anda segera."

Postingan kedua pada Sabtu, 7 Februari malam memperlihatkan gambar dua peluru dalam sebuah majalah dengan tulisan: "Lee Hsien Loong... semua orang berhak atas kesempatan kedua."

Berdasarkan Undang-Undang Pelanggaran Senjata Singapura, siapapun yang terbukti atas kepemilikan senjata ilegal atau amunisi, terancam hukuman penjara antara 5 dan 10 tahun, serta setidaknya enam kali cambukan.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads