Dukung Militan ISIS dan Al-Qaeda, 6 Orang Diadili di AS

Dukung Militan ISIS dan Al-Qaeda, 6 Orang Diadili di AS

- detikNews
Sabtu, 07 Feb 2015 17:57 WIB
Ilustrasi
Chicago - Otoritas Amerika Serikat mengadili enam warga asal Bosnia karena mendukung militan ISIS. Keenam orang ini mengirimkan dana dan perlengkapan termasuk seragam militer AS kepada kelompok militan di Irak dan Suriah.

Keenam orang yang diadili sudah lama tinggal di AS, antara lain di Missouri, Illinois dan New York. Lima orang di antaranya ditangkap di wilayah AS, sedangkan satu orang lagi ditangkap di luar negeri.

Selain kepada ISIS, mereka juga mengirimkan uang dan perlengkapan kepada militan Al-Qaeda dan Nusra Front. Mereka dijerat dakwaan berkonspirasi memberikan bantuan material dan sumber daya kepada teroris. Demikian seperti disampaikan Departemen Kehakiman AS dan dilansir Reuters, Sabtu (7/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dokumen pengadilan, keenam orang ini didakwa berkonspirasi mengirimkan uang dan perlengkapan termasuk seragam militer AS, sepatu militer, peralatan taktis, barang-barang militer dan aksesoris senjata api yang digunakan untuk melakukan kejahatan di luar AS.

Disebutkan juga dalam dokumen tersebut, bahwa orang-orang di Turki dan Arab Saudi bertindak sebagai pihak ketiga yang menerima uang dan barang-barang dari para terdakwa di AS, untuk kemudian disalurkan kepada militan di Suriah, Irak dan negara lainnya.

Keenam tersangka diidentifikasi sebagai Ramiz Zijad Hodzic (40), kemudian istrinya Sedina Unkic Hodzic (35), dan Armin Harcevic (37) yang tinggal di Missouri, lalu Nihad Rosic (26) yang tinggal di New York dan Mediha Medy Salkicevic (34) serta Jasminka Ramic (42) yang tinggal di Illinois.

Untuk Ramiz Zijad Hodzic dan Nihad Rosic, mereka juga dijerat berkonspirasi untuk membunuh dan mencelakakan orang-orang di negara asing.

"Dakwaan dan penangkapan ini menggarisbawahi tekad kami untuk mengidentifikasi, menggagalkan dan meminta pertanggungjawaban orang-orang di Amerika Serikat yang berusaha memberikan dukunga material kepada teroris dan organisasi teroris yang beroperasi di Suriah dan Irak," tutur asisten Jaksa Agung AS, Carlin.

(nvc/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads