Australia Terus Berupaya Selamatkan 2 Warganya dari Eksekusi Mati RI

Australia Terus Berupaya Selamatkan 2 Warganya dari Eksekusi Mati RI

- detikNews
Jumat, 06 Feb 2015 14:07 WIB
Australia Terus Berupaya Selamatkan 2 Warganya dari Eksekusi Mati RI
Sydney, - Pemerintah Australia terus melakukan upaya untuk menyelamatkan dua warganya yang terancam dieksekusi mati di Indonesia atas kasus narkoba. Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan, pemerintahnya tak akan menyerah.

"Kami terus melakukan representasi di tingkat tertinggi," kata Bishop kepada para wartawan seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (6/2/2015).

"Kami terus meminta orang-orang yang punya pengaruh dan kontak dengan pemerintah Indonesia untuk melakukan kontak sekarang dan membuat representasi," tandasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua warga Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran terancam segera dieksekusi mati oleh regu tembak, setelah upaya mereka untuk mengajukan PK atas vonis mati, ditolak pada Rabu, 4 Februari lalu. Keduanya ditangkap pada tahun 2005 lalu di Bali dan divonis mati tahun berikutnya atas upaya menyelundupkan heroin.

Kedua orang yang dianggap sebagai pemimpin geng penyelundup narkoba yang dikenal sebagai "Bali Nine" itu, berdalih bahwa diri mereka telah direhabilitasi selama mendekam di penjara. Keduanya pun memohon untuk mencabut hukuman mati atas diri mereka.

Sebelumnya, Perdana Menteri Australia Tony Abbott menegaskan, pemerintahnya melakukan segala upaya untuk menyelamatkan kedua terpidana mati tersebut.

"Kami menentang hukuman mati, kami melakukan apapun yang kami bisa untuk memastikan bahwa tak ada warga Australia yang mengalami hukuman mati," ujar Abbott kepada para wartawan Australia, Kamis (5/2).

Bulan lalu, otoritas Indonesia telah mengeksekusi mati enam terpidana mati kasus narkoba, termasuk lima warga asing. Langkah ini menuai kemarahan pemerintah Brasil dan Belanda yang warga negaranya termasuk di antara mereka yang dieksekusi mati itu. Kedua negara tersebut langsung menarik duta besar mereka dari Indonesia sebagai bentuk protes.

(ita/ita)


Berita Terkait