"Kami terus melakukan representasi di tingkat tertinggi," kata Bishop kepada para wartawan seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (6/2/2015).
"Kami terus meminta orang-orang yang punya pengaruh dan kontak dengan pemerintah Indonesia untuk melakukan kontak sekarang dan membuat representasi," tandasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua orang yang dianggap sebagai pemimpin geng penyelundup narkoba yang dikenal sebagai "Bali Nine" itu, berdalih bahwa diri mereka telah direhabilitasi selama mendekam di penjara. Keduanya pun memohon untuk mencabut hukuman mati atas diri mereka.
Sebelumnya, Perdana Menteri Australia Tony Abbott menegaskan, pemerintahnya melakukan segala upaya untuk menyelamatkan kedua terpidana mati tersebut.
"Kami menentang hukuman mati, kami melakukan apapun yang kami bisa untuk memastikan bahwa tak ada warga Australia yang mengalami hukuman mati," ujar Abbott kepada para wartawan Australia, Kamis (5/2).
Bulan lalu, otoritas Indonesia telah mengeksekusi mati enam terpidana mati kasus narkoba, termasuk lima warga asing. Langkah ini menuai kemarahan pemerintah Brasil dan Belanda yang warga negaranya termasuk di antara mereka yang dieksekusi mati itu. Kedua negara tersebut langsung menarik duta besar mereka dari Indonesia sebagai bentuk protes.
(ita/ita)










































