Putusan yang masih bisa digugat banding ini, merupakan yang terberat sejauh ini terhadap para aktivis anti-Mubarak. Para aktivis anti-Mubarak yang divonis penjara seumur hidup tersebut, termasuk aktivis terkemuka Ahmed Douma.
Dalam persidangan Rabu (4/2) tersebut, keseluruhan 269 terdakwa divonis karena ikut serta dalam bentrokan dengan aparat keamanan di dekat Lapangan Tahrir, di Kairo pada Desember 2011. Demikian disampaikan pejabat kehakiman yang enggan disebut namanya seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (5/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di antara mereka yang divonis penjara seumur hidup ini termasuk Ahmed Douma yang menjadi terkena selama pergolakan 2011 yang berhasil menggulingkan kekuasaan Mubarak. Pria berumur 26 tahun itu, juga dikenal sebagai pemimpin aksi demo menentang mantan presiden Mohamed Morsi.
Pengacara Douma, Sameh Samir mengkritik putusan pengadilan. "Hakim telah bias terhadap para terdakwa dan pengacara mereka sejak awal persidangan," cetus Samir.
Sebelumnya pada Senin, 2 Februari lalu, pengadilan Mesir menjatuhkan vonis mati pada 183 orang yang didakwa membunuh 13 polisi di dekat Kairo saat revolusi 2011.
(ita/ita)