Ini Wajah Manis Anak Palestina Berumur 14 Tahun yang Dibui Israel

Ini Wajah Manis Anak Palestina Berumur 14 Tahun yang Dibui Israel

- detikNews
Rabu, 04 Feb 2015 18:15 WIB
Foto: AFP
Tepi Barat, - Seorang anak Palestina dipenjara atas dakwaan mencoba menyerang tentara Israel. Malak al-Khatib, anak berumur 14 tahun itu, kini menjadi simbol kemarahan Palestina atas penangkapan anak-anak di wilayah-wilayah yang diduduki Israel.

Foto Malak yang berwajah manis dengan rambut hitamnya, tengah beredar luas di media sosial dan surat kabar Palestina. Gadis kecil itu telah divonis penjara 2 bulan dan dikenai denda US$ 1.500. Malak adalah salah satu dari empat anak perempuan Palestina yang kini mendekam di penjara Israel, dan Malak adalah yang termuda.

Malak dijatuhi hukuman penjara dua bulan karena dituduh melakukan pelemparan batu ke tentara Israel. Anak tersebut juga didakwa atas kepemilikan sebilah pisau. Kasus Malak telah menarik perhatian publik dan media. Penyebabnya, Malak adalah seorang anak perempuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun militer Israel menegaskan, pelemparan batu merupakan kejahatan yang sangat berbahaya.

"Pelemparan batu merupakan kejahatan yang sangat berbahaya, yang telah melumpuhkan dan menewaskan warga sipil Israel di masa lalu," tutur seorang juru bicara militer Israel seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (4/2/2015).

Selain dituduh melemparkan batu, Malak juga dinyatakan bersalah atas kepemilikan sebilah pisau. Sesuai berkas dakwaan yang dibacakan di pengadilan militer, pisau tersebut tadinya akan digunakan Malak untuk menyerang tentara Israel yang akan menangkapnya.

Namun ayah Malak, Ali al-Khatib mencetuskan, tuduhan tersebut mengada-ada dan putrinya hanyalah anak yang tak berdaya. "Seorang anak perempuan berumur 14 tahun yang dikepung tentara-tentara Israel akan mengakui apa saja," tuturnya kesal.

"Dia bahkan akan mengaku memegang senjata nuklir jika dia dituduh," katanya.


(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads