Kementerian Dalam Negeri Mesir menyatakan seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (2/2/2015), tersangka saat itu sedang dirawat di rumah sakit karena luka-luka yang dialaminya saat ditangkap polisi.
Tersangka yang merupakan anggota Ikhwanul Muslimin itu, ditangkap saat mencoba meletakkan bom di sebuah tempat di distrik Al-Warraq, Kairo. Tidak disebutkan kapan penangkapan itu terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian menyatakan, atas insiden ini, polisi tersebut telah ditangkap dan penyelidikan pun dibuka.
Ikhwanul Muslimin telah dinyatakan sebagai gerakan terlarang oleh pemerintah Mesir. Otoritas Mesir kerap menuding Ikhwanul melancarkan serangan-serangan mematikan sejak militer menggulingkan Presiden Mohamed Morsi pada tahun 2013. Tudingan ini telah dibantah gerakan tersebut.
Ketegangan di Mesir meningkat setelah bentrokan maut antara para demonstran dan aparat keamanan di Kairo, juga di kota Alexandria, Mesir utara pada 25 Januari lalu. Saat itu, bangsa Mesir memperingati empat tahun pergolakan 2011 yang menggulingkan rezim Hosni Mubarak. Kepolisian menahan 516 orang pendukung Ikhwanul di hari tersebut.
(ita/ita)











































