Seperti dilansir AFP, Selasa (27/1/2015), mantan agen bernama Jeffrey Sterling ini didakwa membocorkan informasi soal operasi rahasia AS dalam menggagalkan program nuklir Iran kepada seorang jurnalis New York Times, ketika dirinya masih aktif.
Pengadilan federal di Alexandria, Virginia pada Senin (26/1) waktu setempat, menyatakan Sterling bersalah atas 9 dakwaan spionase yang dijeratkan kepadanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada tahun 2008 dan 2011, Risen dipanggil ke pengadilan untuk memberi keterangan dalam persidangan kasus Sterling. Namun dia tetap tidak mau mengakui bahwa Sterling memang yang menjadi sumber tulisannya, meskipun dia dipenjara.
Dalam bukunya yang berjudul 'State of War' terbitan tahun 2006, Risen menulis soal operasi ceroboh CIA di Iran. Diduga tulisan ini didasarkan pada informasi yang dibocorkan Sterling.
Jaksa akhirnya menghentikan usaha mereka untuk memanggil jurnalis pemenang Pulitzer Prize tersebut ke pengadilan. Namun persidangan kasus ini tetap berjalan hingga akhirnya juri menyatakan Sterling bersalah pada Senin (26/1).
Hakim Leonie Brinkema kemudian memerintahkan Sterling untuk dilepaskan, sebelum menghadapi sidang pembacaan putusan yang akan digelar pada 24 April mendatang.
Kasus ini sempat menuai kontroversi dan memicu kecaman dari kalangan pemantau media. Lebih dari 100 ribu pendukung menandatangani petisi online yang menyerukan kepada Departemen Kehakiman AS untuk menghentikan kasus ini.
Kalangan pers menanggap kasus ini sebagai bentuk nyata penumpasan terhadap para whistleblower. Tidak hanya itu, kritikan juga muncul karena kasus ini menggunakan Undang-undang Spionase yang sudah berusia nyaris seabad untuk mengadili pejabat pemerintah yang diduga membocorkan data rahasia negara.
(nvc/ita)